Pages

Labels

Sunday, July 27, 2014

MCA- Indonesia Bahas Tindak Lanjut Skema Hibah





MCA-Indonesia adalah lembaga pengelola hibah sesuai dengan Permen PPN/Kepala Bappenas No. 2 Tahun 2012 tentang Pembentukan Lembaga Majelis Wali Amanat MCA-Indonesia. Penyaluran hibah ini akan berlangsung hingga 1 April 2018 dan tidak dapat diperpanjang lagi. Dalam perjalanan peaksanaan hibah ini, MCA-Indonesia telah melakukan peluncuran Skema Hibah Kemitraan (Partnership Grant) untuk Proyek Kemitraan Kakao pada 3 Juli 2014 lalu di Hotel Shangri La Jakarta. Tindak lanjut dari operasionalisasi hibah ini yang kemudian di bahas dalam rapat bersama Kementerian Keuangan, Unit Pelaksana Program MCA-Indonesia dan Satker Pengelola Hibah MCC di Hotel Borobudur, Senin (21/7/2014). Rapat ini dipimpin oleh Direktur Eksekutif MCA-Indonesia, J.W. Saputro.

Dalam pembukaannya, Saputro menjelaskan kembali mengenai 3 skema hibah yang akan dilakukan pada Proyek Green Prosperity (Kemakmuran Hijau/GP) yakni Partnership Grant, Community Based Natural Resources Management Grant dan Renewable Energy Grant. Pembahasan mengenai skema yang sejak lama dilakukan ini akan diperkenalkan secara bertahap. Rencananya dalam waktu dekat, hibah untuk pengelolaan sumber daya alam kemasyarakatan akan diluncurkan sekitar bulan Oktober 2014. Saputro berharap dengan diluncurkannya jendela hibah ke dua ini, akan semakin banyak lagi kandidat yang masuk dan menyerap dana Hibah Compact. Untuk tahap pembukaan hibah kemitraan di bidang kakao, MCA-Indonesia mengklaim telah mendapatkan banyak proposal penawaran yang menarik dari calon mitra. Hal ini pertanda positif dan akan di tindak lanjuti dengan baik. Sedangkan jendela hibah ketiga untuk hibah energi terbarukan, direncanakan akan diluncurkan pada bulan Desember 2014.

Kementerian Keuangan mengingatkan kembali mengenai aturan-aturan yang berlaku dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.124/PMK.05/2012 yang mengatur mengenai hibah MCC. Poin pokok yang diatur khusus dalam PMK ini mengenai pengesahan hibah dan pencatatan Hibah MCC oleh Pemerintah. Beberapa pasal yang menjadi perhatian oleh MCA-Indonesia dalam upaya menyalurkan hibah dengan 3 mekanisme yang ada, diharapkan segera diselesaikan sehingga revisi PMK No.124/PMK.05/2012 tersebut dapat segera dilakukan dan tidak menjadi hambatan. Saat ini, dengan pola off budget on treasury yang berlaku, maka pengesahan hibah aset dapat dilakukan juga dengan mekanisme Berita Acara Serah Terima (BAST) yang dilakukan oleh Direktur Eksekutif MCA-Indonesia kepada Sestama Bappenas. Pihak Pemerintah sendiri tidak ingin diberatkan dengan serah terima aset barang yang dapat saja menjadi sandungan di kemudian hari. PPK Satker Pengelola Hibah MCC, Hari Kristijo mencontohkan tentang serah terima aset pada Proyek Kesehatan dan Gizi Berbasis Masyarakat untuk Mengurangi Anak Pendek, yaitu adanya pengadaan alat ukur tinggi badan dan timbangan yang akan diberikan pada Puskesmas atau Posyandu melalui Dinas Kesehatan Pemda setempat. Proses ini harus clean and clear sehingga tidak ada permasalahan bagi Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan juga Pemda pada saat audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


MCA-Indonesia melalui Direktur Hukum Rusdi Irwanto, meyakinkan Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan revisi PMK No.124/PMK.05/2012 pada akhir tahun 2014. Dengan demikian, maka tidak akan ada lagi permasalahan pada saat semua program hibah sudah diluncurkan ataupun pada saat pengadaan-pengadaan di proyek lain juga telah dilakukan. Satker Pengelola Hibah MCC dan Kementerian Keuangan mengingatkan MCA-Indonesia untuk lebih cermat dalam menyusun revisi dan melihat penjelasan mengenai akun belanja dalam sistem akuntansi Pemerintah Indonesia, sehingga revisi yang dimaksud tidak menjadi masalah yang membelit kelak bagi MCA-Indonesia dalam beroperasi. (MA)

1 comment:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    ReplyDelete