Pages

Labels

Sunday, July 27, 2014

Upaya Meng-klik-an Matching Grant Energi Terbarukan





Investasi-investasi Proyek Kemakmuran Hijau akan mendukung dan memperkuat sejumlah tujuan yang saling menunjang dan berpihak pada masyarakat untuk meningkatkan penggunaan energi secara produktif serta untuk melindungi daerah aliran sungai dan sumber daya terbarukan lainnya sebagai sumber energi. Proyek ini akan membantu merangsang investasi yang lebih besar dari sektor swasta dalam strategi pertumbuhan rendah karbon untuk Indonesia. Selain itu juga memacu kewirausahaan lokal melalui peluang yang muncul di bidang energi terbarukan dan praktik penggunaan lahan yang inovatif, membangun kapasitas yang lebih besar dan komitmen bersama sektor swasta, masyarakat sipil dan pemerintah terhadap azaz pembangunan berkelanjutan.

Khusus mengenai pola hibah yang akan diberikan kepada pihak swasta (para pengembang di bidang energi terbarukan di bawah 10 MW), telah muncul banyak sekali ide untuk dapat mewujudkan misi Hibah Compact MCC. Direktur Eksekutif MCA-Indonesia Saputro, menjelaskan kembali skema Matching Grant dalam rapat  bersama Badan Koordinasi Fiskal Kemeterian Keuangan; PT PLN; Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI); Dirjen Energi Baru, Energi Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; MCC beserta Satker Pengelola Hibah MCC di Kantor MCA-Indonesia, Rabu (23/7/2014). Saputro menginginkan dana hibah yang ada dalam Compact ini dapat membantu beberapa proyek pengembangan energi terbarukan, baik pada level green field maupun brown field pada beberapa skema pendanaan. Untuk membahas dan mengawal hal tersebut, MWA MCA-Indonesia telah membentuk Kelompok Kerja yang langsung dikomandoi oleh Ketua MWA MCA-Indonesia, Lukita D. Tuwo dan sebagai Sekretaris ditunjuk Direktur Proyek Kemakmuran Hijau, Budi Kuncoro.

Dalam paparannya, Budi menjelaskan mengenai target pemerintah dalam meningkatkan rasio elektrifikasi dan bauran energi yang ditargetkan dari sektor pengembangan energi terbarukan. Pada skema ini, Proyek Kemakmuran Hijau menyediakan total dana sebesar USD 242 juta untuk ikut membantu memenuhi target tersebut. Ide dasar yang muncul dalam skema Matching Grant bidang energi terbarukan ini adalah bersumber dari pola Viability Gap Funding (VGF) yang dapat diberikan pada proyek pengembangan energi terbarukan. Data yang diberikan oleh PLN mengenai pengembang yang ada di Indonesia, maka permasalahan dana dan penjaminan kepada pihak bank acap kali menjadi masalah umum dan klasik menimpa para pengembang yang pada gilirannya akan menghambat kemajuan proyek. Selain itu, insentif pengembang dalam mendapatkan Feed in Tariff (FIT) yang menarik, juga terhambat dalam penyelesaian dokumen administrasi, dokumen teknis serta pelaporan keuangan proyek yang kurang memenuhi standar. Hal ini disadari PLN yang memberikan perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) kepada para pengembang. Ada sekitar 200 lebih proyek yang berstatus mengantongi PPA namun masih terhambat dalam penyelesaian proyek. Sofyan, staf PT. PLN lebih jauh menjelaskan bahwa umumnya para pengembang ini akan kesulitan dalam melakukan penjaminan pada bank, sehingga proyek terlantar. Akibatnya adalah PPA yang telah disepakati, kemudian akan diminta renegosiasi sesuai dengan aturan FIT yang baru. Untuk PLN, kasus seperti ini akan memakan waktu dan tenaga sementara banyak proyek besar dari pemerintah yang harus segera direalisasikan juga, misalnya proyek 10.000 MW tahap 2 yang harus dikembangkan. 

Perwakilan METI, Yanni, juga mempertanyakan mengenai skema renegosiasi FIT yang baru. Hal ini diperlukan terkait kemungkinan bridging fund yang dapat dikucurkan oleh MCA-Indonesia kepada proyek-proyek brown field yang ada dalam data METI. Selain itu, METI juga mempertanyakan mekanisme, kriteria dan alokasi dana yang akan diberikan dalam mekanisme yang dinamakan Matching Grant ini. Dengan skema FIT yang baru, METI meyakini akan ada banyak green field energi terbarukan yang akan berkembang. PLN sendiri kembali menjelaskan mengenai aturan yang berlaku dalam sebuah sertifikasi layak operasi sehingga tidak membebani PLN dalam jalur distribusi. Hingga ke tahap ini, MCA-Indonesia melihat banyaknya peluang untuk dapat bekerja sama dengan PLN dan pihak terkait lainnya dalam hal kucuran dana hibah Matching Grant energi terbarukan.

MCA-Indonesia akan kembali mengajak pihak-pihak terkait untuk bersama-sama mengembangkan kriteria penerima hibah agar dana hibah Compact dalam skema Matching Grant ini dapat tersalurkan tepat waktu dan sasaran mengingat masa berlaku hibah semakin menipis hingga april 2018. (MA)

1 comment:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    ReplyDelete