Pages

Labels

Wednesday, March 18, 2015

Kerjasama LKPP dan BPK

Pada Hari Selasa, 10 Maret 2015, telah dilaksanakan Rapat di R. Sekretaris Jenderal BPK, Gd BPK lt. 18. Rapat diselenggarakan dalam rangka pembahasan kerjasama antara LKPP dan BPK khususnya mengenai sub-komponen kegiatan HRD Proyek Modernisasi pengadaan, Hibah Program Compact. Rapat dihadiri oleh Bpk. Agus Prabowo dan Ibu Sarah Sadiqa selaku Tim Steering Committee untuk proyek Modernisasi Pengadaan Program Compact serta Bpk Hendar Setiawan (Sekjen BPK) dan Bpk Dwi Setiawan (Ka. Pusdiklat BPK).

Beberapa point kesimpulan dari rapat tersebut adalah:
  • BPK memberikan dukungan atas usulan kerjasama LKPP dan BPK. BPK  membuka kesempatan untuk LKPP menggunakian fasilitas Pusat dan Badiklat BPK yang berada di 4 wilayah kota besar yaitu : Jakarta, Yogyakarta, Makassar dan Medan. BPK sangat mendukung usulan LKPP untuk menjadikan BPK sebagai salah satu Pilar Pusat Pengetahuan Pengadaan khususnya yang terkait Procurement Audit.
  • BPK juga memahami dan mendukung usulan LKPP mengenai kepemilikan Program Pelatihan Pengadaan Barang / Jasa yang akan dilaksanakan oleh  LKPP dan BPK ketika bantuan hibah Compact berakhir pada tahun 2017.
  • Terkait dengan penyusunan modul Procurement Audit, LKPP dan BPK menerima undangan dari MCC untuk menghadiri Procurement Audit Conference di Berlin pada pertengahan bulan April mendatang.
  • Pada kesempatan tersebut, LKPP akan mengikutsetakan Deputi Bidang Pengembangan SDM LKPP dan 2 orang staf dari Direktorat Pelatihan Kompetensi. Sedangkan dari BPK direncanakan akan mengikutsertakan Sekretaris Jendral BPK dan Kepala Pusat Pendidikan Latihan serta 1 orang Staf Senior Puasdiklat.
  • Namun rencana perjalanan pejabat Eselon I diperkirakan mengalami kendala mengingat aturan protokoler pemerintahan yang tidak dapat dipenuhi oleh MCC terutama terkait dengan tiket pesawat penerbangan untuk acara yang dimaksud. 
  • LKPP dan BPK menekankan bahwa dalam hal ini MCC seharusnya mampu menghargai kertentuan dan protokoler yang berlaku dalam pemerintahan.
  • Akibat dari tidak fleksibelnya atran dari MCC ini maka diperkirakan Deputi Pengembangan Sumber Daya Manusia LKPP dan Sekretaris Jenderal BPK tidak akan berangkat untuk berpartisipasi dalam acara konfrensi tersebut.
  • LKPP meminta agar Ibu Bona Sirait selaku Deputi MCAI  menyelesaikan masalah ini dengan MCC ataupun dengan pihak yang terkait.
oleh elissarita



No comments:

Post a Comment