Pages

Labels

Tuesday, February 3, 2015

KPA Baru Satker Pengelola Hibah MCC

Pada penghujung tahun 2014, Menteri PPN/Kepala Bappenas merilis Keputusan Nomor KEP.106/M.PPN/HK/12/2014 tentang Pengangkatan Pejabat Penanda Tangan DIPA/Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran Pengelola Hibah MCC.


Keputusan Menteri ini menandai peralihan pejabat Kuasa Penggunan Anggaran (KPA) dari Dr. Ir. Lukita D. Tuwo kepada  Ir. Wismana Adi Suryabrata, MIA. Pergantian KPA Satker Pengelola Hibah MCC diperlukan karena seiring dengan perubahan kabinet. Pak Lukita mengemban tugas baru di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Dengan demikian, sejak 31 Desember 2014 KPA Satker Pengelola Hibah MCC Bappenas secara resmi dijabat oleh Pak Wismana, yang juga Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas.

Memasuki Tahun Anggaran 2015, bertempat di Jl. Subang No. 10 yang menjadi kantor Satker Pengelola Hibah MCC, dilaksanakan rapat koordinasi yang langsung dipimpin oleh KPA Satker Pengelola Hibah MCC. Hadir pada kegiatan tersebut seluruh personil pada Unit Pendukung KPA, yaitu: PPK, PPSPM, Bendahara Pengeluaran, serta tenaga ahli dan tenaga administrasi Satker Pengelola Hibah MCC. Turut hadir, unit-unit yang selama ini secara harmonis telah berkoordinasi dengan Satker Pengelola Hibah MCC yaitu: Direktur Energi, Telekomunikasi, dan Informatika; Kepala Biro Perencanaan, Organisasi dan Tata laksanan; dan staf Biro Hukum Bappenas.   

Selaku KPA, Pak Wismana mengapresiasi kinerja Satker Pengelola Hibah MCC. Selama ini, Satker Pengelola Hibah MCC dinilai telah menjalankan fungsi dengan baik. Setidaknya, tingkat penyerapan yang selalu di atas 95% dan tidak ada temuan ketika dilakukan audit bisa menjadi bukti kinerjanya. Belum lagi terpilihnya Hari Kristijo, PPK Satker Pengelola Hibah MCC, sebagai PPK terbaik tahun 2012 dan 2013 di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas. Kuncinya, demikian yang ditekankan KPA , adalah pada kemampuan untuk melakukan koordinasi antar stakeholder. Koordinasi menjadi landasan yang kuat, sehingga sistim dapat berjalan on the track. Koordinasi yang kuat dan sistem yang baik adalah kunci pengelolaan organisasi, sehingga masalah-masalah terjadi di lapangan dapat dicarikan solusi dengan cepat dan akurat.

Pak Wismana menekankan peran strategis Satker Pengelola Hibah MCC Bappenas yang menjadi pionir dalam pengelolaan dana hibah melalui dana perwalian. Proyek-proyek hibah lain, selama ini masih dikelola oleh trust fund “asing”, misalnya  melalui PSF Bank Dunia maupun UNDP. Saat ini, Program Compact yang didanai dari Hibah  MCC yang berjumlah USD 600 juta dikelola melalui Satker yang sekaligus sebagai Lembaga Wali Amanah yang didirikan berdasarkan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas. Oleh karena itu, KPA menegaskan bahwa keberhasilan Satker pengelola Hibah MCC akan menjadi cerminan keberhasilan Bappenas dalam mengelola dana Hibah ke depan. Wismana juga mengingatkan agar laporan-laporan pelaksanaan Program Compact terdokumentasi dengan baik. Hal tersebut tidak hanya penting untuk mengantisipasi pertanggungjawaban terhadap permasalahan yang mungkin terjadi, tetapi juga akan menjadi sumber pembelajaran untuk pengelolaan dana hibah yang akan datang.

Pada kesempatan tersebut, KPA mengingatkan bahwa sisa waktu pelaksanaan Hibah MCC tinggal 3 tahun sementara dana hibah yang belum terserap masih besar sehingga harus dioptimalkan. Manfaat hibah untuk rakyat Indonesia harus terlihat nyata, salah satunya adalah tingginya tingkat penyerapan dana Hibah MCC untuk mendanai Program Compact yang bertujuan mengurangi kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, KPA menekankan peran Satker Pengelola Hibah untuk mengawal strategi percepatan penyerapan Hibah MCC yang merupakan tugas Unit Pelaksana Kegiatan (UPP) MCA-Indonesia. Pengendalian kinerja menjadi tugas yang perlu mendapat perhatian, karena di satu sisi dapat mendorong percepatan penyerapan dana hibah dan di sisi lain dapat meminimalisir masalah dalam penggunaan dana. Strategi percepatan penyerapan Hibah MCC memang diperlukan, tetapi harus tetap memperhatikan realitas kemajuan program Compact sehingga tidak mengganggu kinerja anggaran Bappenas.

Sekali lagi, kuncinya adalah Koordinasi yang kuat dan sistem yang baik. (Dodo, @pakarbain)


Rapat Di Jl. Subang


Rapat Satker


KPA MCC

2 comments:

  1. numpang tanya, dengar-dengar pada Bappenas pada bulan maret 2015 akan mengucurkan dana Hibah dengan sasaran pembangunan dan peternakan senilai @ Rp. 100.000.000,-
    apakah itu benar adanya?

    ReplyDelete
  2. numpang tanya, dengar-dengar pada Bappenas pada bulan maret 2015 akan mengucurkan dana Hibah dengan sasaran pembangunan dan peternakan senilai @ Rp. 100.000.000,-
    apakah itu benar adanya?

    ReplyDelete