Pages

Labels

Monday, June 8, 2015

MCA-Indonesia Lakukan Aanwijzing Jendela Hibah 3A untuk Komunitas



Di bawah Fasilitas Kemakmuran Hijau (“GPF”), MCA-Indonesia telah meluncurkan sebuah Undangan Pengajuan Proposal (“Call for Proposals/CfP”) untuk mengidentifikasi para peminat yang tertarik terhadap Hibah Energi Terbarukan yang akan melakukan perancangan, pengembangan, pembangunan, serta pengoperasian pembangkit listrik dan proyek pendistribusian listrik berbasis masyarakat. Terdapat alokasi dana mencapai Tiga Puluh Juta Dolar Amerika (US$ 30,000,000) dalam bentuk Hibah Energi Terbarukan untuk beberapa jenis proyek non-jaringan (Off Grid) PLN. Bertempat di Gedung Jasindo Lantai 5, Jalan Menteng Raya no 21, MCA-Indonesia mengundang sekira 50 peserta yang berasal dari para pengembang dan konsultan pada hari kamis (5/6/2015).

Proyek-proyek yang digarap melalui jendela ini harus memiliki kapasitas antara 300 kW dan 3 MW.Pengusul dapat menggabungkan beberapa proyek (aggregasi) dengan persyaratan kapasitas minimum 300 kW dan pembangkit listrik tersebut tidak kurang dari 50 kW. Semua fasilitas energi terbarukan yang diagregasi tersebut harus terletak pada Kabupaten yang sama yang termasuk di dalam Kabupaten Kemakmuran Hijau. Mengingat kondisi para pengembang yang kebanyakan berasal dari daerah serta adanya persyaratan mutlak yang diminta oleh MCC, maka MCA-Indonesia juga memberikan Hibah Bantuan Teknis dan Persiapan Project (“Technical Assistance and Project Preparation/TAPP”). Hibah “TAPP” akan diberikan dalam bentuk pendanaan keuangan bagi Pengusul yang memenuhi persyaratan untuk mempersiapkan proyeknya sesuai standar-standar yang ditetapkan oleh MCA-Indonesia. Hibah “TAPP” untuk “CfP” ini dapat mencapai US$ 250,000 per proposal.

Aanwijsing atau yang disebut workshop terhadap Kerangka Acuan Kerja (ToR) oleh MCA-Indonesia ini, dibuka oleh Direktur Eksekutif MCA-Indonesia yang baru, Bonaria Siahaan. Dalam pesan pembukanya, dia mengucapkan selamat terhadap pemilik proposal-proposal yang telah lolos dari seleksi awal dan berharap akan banyak proposal menarik yang mendapatkan hibah pendanaan.  Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi cross cutting issue dalah hibah Compact yang dibawakan oleh masing masing direktur, yakni integrasi gender dalam proyek dan aspek lingkungan dan social. Selain itu, terdapat juga materi mengenai pembebesan pajak, penulisan concept note, dan nominasi konsultan yang dapat melakukan TAPP. Penjelasan ini dilakukan untuk lebih mengenalkan prasyarat yang harus ada dalam setiap concept note atau proposal yang nantinya akan menjadi sebuah Feasibility Study (FS) matang.

Rangkaian acara terakhir yang dilakukan adalah diskusi panel mengenai penyusunan FS. Tanya jawa berlangsung aktif mengingat beberapa persyaratan dalam hibah Compact cukup berbeda dengan kondisi persyaratan FS pada umumnya (MA).



1 comment: