Pages

Labels

Thursday, December 19, 2013

Benchmark Standar Kompetensi Pengadaan LKPP



 

Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) saat ini mengembangkan standar kompetensi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Tujuannya tak lain untuk menjadikan pengadaan barang dan jasa menjadi suatu profesi yang memiliki karir di masa depan. Hal tersebut disampaikan Direktur Pengembangan Profesi LKPP, Robin A. Suryo pada Acara Workshop Profesionalisasi Pengadaan dalam Rangka Proyek Modernisasi Pengadaan di Hotel Crown Jakarta, Selasa (17/12/2013). Workshop ini membahas dan memberi masukan terhadap hasil kajian yang dilakukan oleh konsultan Proyek Modernisasi Pengadaan yang merupakan bagian dari Program Hibah MCC. 


Dalam pidato pembukaan, Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP, Agus Prabowo menghimbau para peserta yang berasal dari unit-unit kerja di LKPP, MCA-Indonesia dan Satker Pengelola Hibah MCC untuk kritis selama pelaksanaan diskusi sehingga hasil kajian benar-benar dapat diimplementasikan. Workshop difokuskan pada aspek profesionalisasi pengadaan, memaparkan dua hasil kajian, yaitu kajian perbandingan antara standar kompetensi yang dikembangkan oleh LKPP dengan program pelatihan pengadaan Pemerintah Australia (AusGov), International Association for Contract & Commercial Management (IACCM) dan Chartered Institute of Purchasing and Supply (CIPS) dan hasil penilaian kebutuhan pelatihan berdasarkan hasil survey dan wawancara terhadap 219 orang staf Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan umum dari tingkatan kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan perguruan tinggi yang tersebar di 12 provinsi di Indonesia.



Mark Henderson, Konsultan Proyek Modernisasi Pengadaan, dalam paparannya tentang Procurement Competency Benchmarking, mencatat beberapa temuan penting mengenai program pelatihan pengadaan yang diselenggarakan AusGov, dianggap sebagai benchmark yang paling relevan untuk LKPP berdasarkan cakupan kompetensi dan fokus program pada lingkungan kerja pemerintahan. Jika dilakukan perbandingan, program kompetensi LKPP yang lebih menitikberatkan pada aspek operasional kegiatan pencarian dan manajemen kontrak, maka padanaan dengan program AusGov lebih dekat dengan Program Pelatihan Pembelian (Purchasing) daripada Program Pelatihan Pengadaan (Procurement). Meskipun demikian, jika dilakukan perbandingan lebih detil, standar kompetensi yang dikembangkan LKPP baru mencakup 50% dari kompetensi manajemen kontrak. Oleh karena itu masih diperlukan pengembangan kompetensi pengadaan dengan orientasi yang lebih strategis, termasuk bidang manajemen lainnya secara terpadu dalam suatu progam pelatihan.


Pada kesempatan berikutnya, Greg Edmonds yang juga Konsultan Proyek Modernisasi Pengadaan, menyampaikan hasil survei dan wawancara dengan judul GoI HRD - Training Needs Assessment Survey & Interview Result. Secara umum, berdasarkan metode self assessment terhadap 13 kemampuan di bidang pengadaan, responden dapat dikelompokkan menjadi tiga tingkat keahlian. Pertama, responden dari kelompok staf penuh di ULP memiliki nilai lebih tinggi dibanding rata-rata sehingga ditargetkan memperoleh pelatihan tingkat lanjut dan dipertimbangkan untuk menjadi tenaga pelatih (trainer) atau mentor. Kedua, responden dari kementerian dan perguruan tinggi memiliki nilai lebih rendah dibanding kelompok responden lainnya sehingga perlu mendapatkan pelatihan dasar di bidang pengadaan. Ketiga, staf pemerintah daerah memiliki nilai rata-rata sehingga dapat mengikuti pelatihan pengadaan tingkat menengah. Meskipun demikian, setiap lembaga menunjukkan keragaman tingkat keahlian responden, baik dari tingkat dasar sampai dengan ahli.


Masukan yang diberikan peserta berdasarkan hasil diskusi kelompok sebagai catatan penutup workshop bahwa uraian 49 unit kompetensi yang dikembangkan LKPP sudah sejalan dengan unit kompetensi yang menjadi benchmark, meskipun belum sedetil yang dikembangkan AusGov. Sebagai tindak lanjut, perlu dilakukan telaah mendalam untuk menemukan unit-unit kompetensi yang perlu direview dan dipertajam, serta implikasinya terhadap program sertifikasi ahli pengadaan barang dan jasa LKPP. (AR/RA/LM)

No comments:

Post a Comment