
Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) saat ini mengembangkan standar kompetensi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Tujuannya tak lain untuk menjadikan pengadaan barang dan jasa menjadi suatu profesi yang memiliki karir di masa depan. Hal tersebut disampaikan Direktur Pengembangan Profesi LKPP, Robin A. Suryo pada Acara Workshop Profesionalisasi Pengadaan dalam Rangka Proyek Modernisasi Pengadaan di Hotel Crown Jakarta, Selasa (17/12/2013). Workshop ini membahas dan memberi masukan terhadap hasil kajian yang dilakukan oleh konsultan Proyek Modernisasi Pengadaan yang merupakan bagian dari Program Hibah MCC.

Mark Henderson, Konsultan Proyek Modernisasi Pengadaan, dalam paparannya tentang Procurement Competency Benchmarking, mencatat beberapa temuan penting mengenai program pelatihan pengadaan yang diselenggarakan AusGov, dianggap sebagai benchmark yang paling relevan untuk LKPP berdasarkan cakupan kompetensi dan fokus program pada lingkungan kerja pemerintahan. Jika dilakukan perbandingan, program kompetensi LKPP yang lebih menitikberatkan pada aspek operasional kegiatan pencarian dan manajemen kontrak, maka padanaan dengan program AusGov lebih dekat dengan Program Pelatihan Pembelian (Purchasing) daripada Program Pelatihan Pengadaan (Procurement). Meskipun demikian, jika dilakukan perbandingan lebih detil, standar kompetensi yang dikembangkan LKPP baru mencakup 50% dari kompetensi manajemen kontrak. Oleh karena itu masih diperlukan pengembangan kompetensi pengadaan dengan orientasi yang lebih strategis, termasuk bidang manajemen lainnya secara terpadu dalam suatu progam pelatihan.

Masukan
yang diberikan peserta berdasarkan hasil diskusi kelompok sebagai catatan
penutup workshop bahwa uraian 49 unit kompetensi yang dikembangkan LKPP sudah
sejalan dengan unit kompetensi yang menjadi benchmark, meskipun belum sedetil
yang dikembangkan AusGov. Sebagai tindak lanjut, perlu dilakukan telaah
mendalam untuk menemukan unit-unit kompetensi yang perlu direview dan
dipertajam, serta implikasinya terhadap program sertifikasi ahli pengadaan
barang dan jasa LKPP. (AR/RA/LM)
No comments:
Post a Comment