Pages

Labels

Thursday, December 5, 2013

Lanjutkan Konsultasi Publik Program GP dengan MSF II Muaro Jambi



 


Sukses dengan Multi Stakeholder Forum sebelumnya di Kabupaten Muaro Jambi, Program Kemakmuran Hijau (Green Prosperity/GP) melanjutkan kiprahnya pada Multi Stakeholder Forum (MSF) II di Hotel Aston, Jambi. MSF II yang diselenggarakan dari tanggal 2-3 Desember 2013 dibuka oleh Kepala Bappeda Kabupaten Muaro Jambi, H. Abdul Latief dan dihadiri oleh unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tekait, NGO, Swasta, Universitas, Bappeda Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Bappeda Provinsi Jambi. MSF II mengambil tajuk Konsultasi Publik Pengembangan Program Kemakmuran Hijau (Green Prosperity) Melalui Pendekatan Landscape, menjelaskan lebih lanjut tentang kemajuan dan perkembangan yang telah dicapai dalam penyiapan Proyek Kemakmuran Hijau. Dalam forum ini dijelaskan tentang penentuan Landscape Green Prosperity dan penentuan delapan model proyek yang akan dilaksanakan, yaitu pembangkit listrik tenaga minihidro-off grid di wilayah yang terintegrasi, manajemen sumber daya alam dan energi terbarukan yang terintegrasi, methane capture untuk pembangkit tenaga listrik, solusi listrik untuk pulau kecil, pembangkit listrik tenaga minihidro-on grid di wilayah yang terintegrasi di wilayah, agregasi pembangkit listrik tenaga mikrohidro, hutan kemasyarakatan dan intensifikasi kakao.

Dalam paparannya, Budi Kuncoro, Direktur Kemakmuran Hijau MCA-Indonesia, menjelaskan kajian mengenai Palm Oil Mill Effluent (POME) yang telah dilakukan National Renewable Energy Laboratory (NREL) di Kabupaten Muaro Jambi menunjukkan potensi ekonomi dan lingkungan yang cukup baik dan potensial untuk dikembangkan. Pembangkit tenaga listrik dari POME dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada, terletak di area pertanian desa sangat bergantung pada petani penggarap untuk Fresh Fruit Bunch (FFB). Sambungan transmisi dari PKS terhubung ke PLN juga dimungkinkan untuk mencakup seluruh wilayah pedesaan. Keuntungan yang diperoleh Proyek GP termasuk penggilingan menggunakan penjualan listrik untuk membayar premi untuk FFB petani penggarap, desa lokal memiliki akses baru terhadap energi dan pengurangan yang signifikan untuk emisi pada tingkat lokal dari pemanfaatan POME. Budi juga menambahkan, kajian lanskap Berbak yang mencakup wilayah Taman Nasional Berbak, Taman Hutan Raya dan potensi wilayah di sekitarnya dengan berbagai potensi kehutanan, perikanan dan pertanian juga sangat potensial untuk pengembangan ekonomi Muaro Jambi ke depan. Hal ini sekaligus untuk memastikan terlindunginya lahan gambut di wilayah tersebut.

Nilai Economic Rate of Return (ERR) sebesar minimal 10% merupakan indikator yang sangat penting untuk mengukur tingkat capaian Proyek Kemakmuran Hijau. Oleh karena itu setiap usulan Proyek Kemakmuran Hijau harus memperhitungkannya dengan baik sehingga dapat memenuhi syarat ERR yang sudah ditentukan. ERR adalah perbandingan antara biaya dan manfaat dari suatu proyek, baik itu proyek swasta ataupun pemerintah. ERR menunjukkan suatu pengembalian investasi (return to investment). “ERR banyak digunakan dalam pengambilan keputusan  kebijakan ekonomi seperti investasi pemerintah” kata Ridwansyah, Chief Economist MCA-Indonesia.

Semua investasi yang dibiayai oleh Millennium Challenge Corporation (MCC) harus selalu memperhatikan kelestarian lingkungan dan kondisi sosial masyarakat, tak terkecuali pada Proyek Kemakmuran Hijau. Environment and Social Management System (ESMS) dan Social and Gender Assessment (SGA) merupakan bagian tak terpisahkan dari semua komponen. Implementasi yang dilalui dalam tahapan Proyek Kemakmuran Hijau harus mentaati panduan lingkungan yang ditetapkan MCC yang mengadopsi IFC Performance Standards (2012). “Kita juga harus mentaati perundangan dan peraturan mengenai lingkungan yang ditetapkan Pemerintah Indonesia” jelas Lastyo K. Lukito, Direktur Kinerja Lingkungan dan Sosial MCA-Indonesia. Dalam penerapan SGA, Proyek Kemakmuran Hijau diwajibkan untuk memperhatikan beberapa faktor seperti pelibatan perempuan dan kelompok rentan, khususnya berkenaan dengan akses informasi dan kesempatan kerja. “Hal ini tertuang dalam Social and Gender Implementation Plan” ujar Arief Setyadi, Tenaga Ahli Gender Satker Pengelola Hibah MCC. 


Pentingya kepastian ruang (spatial certainty) dalam Proyek Kemakmuran Hijau di Kabupaten Muaro Jambi diamini oleh seluruh peserta sebagai suatu kesepakatan. Mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa, segera akan dibentuk Tim Teknis di tingkat kabupaten melalui Surat Keputusan Bupati untuk koordinasi dan supervisi dalam kegiatan pilot Penataan Batas Desa di 5 desa di Kabupaten Muaro Jambi. Pada akhirnya, disepakati jenis kegiatan awal Proyek Kemakmuran Hijau di Kabupaten Muaro Jambi adalah manajemen sumber daya alam dan energi terbarukan yang terintegrasi di Kecamatan Kumpeh dan methane capture (limbah cair PKS) untuk pembangkit tenaga listrik di Kecamatan Sakernan (LM/AS)

 

No comments:

Post a Comment