Pages

Labels

Sunday, January 25, 2015

Hibah RE Skala Komunitas Senilai US$30 Juta Disosialisasikan di Provinsi Kaltara







Tanjung Selor, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali dikunjungi tim MCA-Indonesia dan Satker Pengelola Hibah MCC.
Tujuan kunjungan itu untuk kegiatan Sosialisasi Hibah Enerji Terbarukan Skala Komunitas. Acara yang berlangsung pada hari Kamis, 15 Januari 2015 dibuka oleh Irianto Lambrie selaku Pejabat Gubernur Kalimantan Utara.
Irianto yang menyambut baik kegiatan ini, membeberkan potensi besar yang ada di Kaltara mulai dari batu bara, hutan borneo yang bisa dikembangkan menjadi hutan konservasi hingga potensi laut yang sangat menjanjikan. Dan harapannya lokasi ini bisa menjadi percontohan yang baik untuk lokasi lain, tambah Irianto.
Kaltara yang jumlah penduduknya 416.988 jiwa, secara geografis memiliki luas 71.177,20 km2 dan terdiri dari enam kabupaten/kota: Kabupaten Berau, Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Tana Tidung.

Selama kegiatan berlangsung, Novel A. Gofur sebagai penanggungjawab kegiatan, memberikan penjelasan dan tujuan mengenai hibah yang disosialisasikan hari itu. Acara itu dihadiri oleh perwakilan dari beberapa instansi mulai Bappeda Provinsi, Kabupaten, Dinas ESDM hingga LSM dan Perbankan (Bankaltim).

Hibah senilai US$30 juta ini bersifat kompetitif, siapapun kecuali instansi pemerintah bisa mengusulkan baik itu individu maupun bentuk konsorsium. Proyek yang diusulkan berkapasitas 300KW hingga 3MW. Saat ini sedang dalam tahap undangan kepada calon mitra untuk menyampaikan pernyataan minat atau Expression of Interest (EOI) yang akan ditutup pada 16 Februari 2015. Untuk detail mengenai hibah ini dapat diakses melalui website http://gp.mca-indonesia.go.id/re/community/

Yang menjadi perhatian oleh Pemerintah Provinsi Kaltara adalah menunggu kapan MoU (Memorandum of Understanding) antara MCA-Indonesia dan Provinsi Kaltara ditandatangani. Secara teknis, Provinsi Kaltara sudah siap melakukan tandatangan MoU tersebut, tinggal menunggu kapan dari MCA-Indonesia akan menyampaikan Pemerintah Provinsi Kaltara, tambah Bertinus yang menjadi moderator dalam sesi diskusi.

Selain itu, setelah dilakukan penandatanganan MoU maka Provinsi Kaltara harus membentuk Tim Koordinasi untuk mewadahi provinsi Kaltara dalam memfasilitasi persiapan usulan proyek yang akan diusulkan hingga melakukan pengawasan dan pendampingan kalau ada pelaksanaan proyek dilokasi itu.  Sudah ada contoh pembentukan Tim Koordinasi di lokasi percontohan yaitu Provinsi Jambi dan Provinsi Sulawesi Barat, tambah Vero Ardianto yang mewakili Satker Pengelola Hibah MCC.

Menutup acara, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Frederick Ellia menyampaikan harapannya semoga dalam waktu dekat ada tindaklanjut untuk provinsi Kaltara sebagai kompensasi yang  sudah proaktif agar mendapatkan hibah ini secara kompetitif. (VA)

Suasana Sosialisasi 
Kepala Bappeda Kalimantan Utara
Gubernur Kalimantan Utara
Salah Satu Perwakilan Bank Kaltim
Novel A. Gofur Konsultan MCA-I







No comments:

Post a Comment