Salah satu agenda
penting dalam lawatan Deputy Vice
President MCC, Kyeh Kim ke Indonesia adalah pertemuan dengan Anggota
Majelis Wali Amanat (MWA) MCA-Indonesia. Diskusi berlangsung cukup menarik
karena dihadiri oleh Anggota MWA seperti Rachmat Gobel, Anugerah Pekerti, Tini Hadad dan Mangara Tambunan, di Kantor
MCA-Indonesia, Senin (20/01/2014). Di samping itu turut hadir dalam pertemuan
tersebut Resident Country Director MCC
untuk Indonesia, Troy Wray, PPK
Satker Pengelola Hibah MCC, Hari Kristijo, Direktur Eksekutif
MCA-Indonesia, J.W. Saputro, Direktur Kemakmuran Hijau, Budi Kuncoro dan
Direktur Kesehatan, Minarto. Dalam pertemuan
tersebut, Kim menjelaskan maksud kedatangannya ke Indonesia untuk melakukan
assessment terhadap MCA-Indonesia
meliputi struktur organisasi maupun kesiapan pelaksanaan 3 jenis proyek,
khususnya Green Prosperity. Tujuan assessment ini untuk membantu MCA-Indonesia agar mampu menyerap dana hibah MCC
senilai US$ 600
juta secara
efisien, efektif dan sesuai indikator serta penerima manfaat (beneficiaries) yang tepat sasaran. Kim juga menyampaikan apresiasinya kepada Anggota MWA bahwa Program
Compact di Indonesia dilaksanakan dengan model organisasi yang unik karena MWA
terdiri dari unsur pemerintah, swasta, akademisi dan NGO. “Diharapkan Program
Compact di Indonesia dapat melibatkan private
sector dan investor khususnya pada Proyek Kemakmuran Hijau” ujar Kim.
Anggota MWA
menjelaskan capaian yang sudah dilakukan sejauh ini, seperti telah
ditandatanganinya Implementing Entity
dengan Kementerian Kesehatan untuk Proyek Kesehatan dan Nutrisi untuk
Mengurangi Anak Pendek, ditandatanganinya nota kesepahaman dengan 29 ULP untuk
Proyek Modernisasi Pengadaan dan sedang digodoknya mekanisme fund channeling dan operation manual untuk
Proyek Kemakmuran Hijau. Dalam implementasi Proyek Kemakmuran Hijau, diharapkan
listrik yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga di pedesaan
sekaligus menciptakan pengusaha baru (enterprenuer).
“Proyek Kemakmuran Hijau diharapkan dapat dikerjakan oleh pengusaha dan
investor setempat sehingga ada keberlangsungan untuk proyek tersebut yang
meliputi operasi dan pemeliharaan serta manajemen dalam penarikan
iuran listrik dari masyarakat” jelas Rachmat Gobel.
Mengenai peran organisasi masyarakat di tingkat lokal, Tini Hadad berpendapat
keterlibatan organisasi masyarakat di lokasi proyek sangat penting mengingat
masyarakat lokal lebih memahami kondisi sosial dan budaya setempat. Hal ini
disampaikan Tini dalam kaitan pada implementasi Proyek Kemakmuran Hijau dan
Proyek Kesehatan dan Nutrisi untuk Mengurangi Anak Pendek yang notabene
mengantongi nilai yang signifikan dalam Program Compact. “Kedua proyek ini
jangan sampai salah sasaran dan tetap pada tujuannya untuk mengurangi kemiskinan, baik
jangka pendek maupun jangka panjang” ujar Tini. Mangara
Tambunan menambahkan pentingnya hibah MCC dalam Proyek Modernisasi Pengadaan. “Pengadaan barang dan jasa
di lndonesia
harus tetap dimodernisasi dan melalui hibah MCC ini diharapkan mampu mendorong
ULP di lndonesia menjadi lebih efisien dan efektif”
tutur Mangara.
Pelaksanaan Program
Compact di Indonesia dilaksanakan secara transparan. Dana Compact dipastikan
tidak akan mengalir ke kas pemerintah pusat dan daerah. Hal ini dijelaskan
Saputro menanggapi kekhawatiran mantan deputi di Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), Junino Jahja yang turut hadir dalam pertemuan tersebut yang mengusulkan
pelibatan TNI dan Polri dalam penyaluran dan penggunaan dana Compact pada masyarakat
untuk mencegah terjadinya korupsi.
Sejauh ini, banyak kendala operasional dalam implementasi Program
Compact di Indonesia. Hari Kristijo mengetengahkan beberapa poin masalah dan
mengusulkan solusi pemecahannya seperti usulan untuk menyederhanakan proses
manajemen keuangan dan fleksibilitas pembayaran pada vendor penyedia jasa. Rumitnya
sistem majamen keuangan di MCA-Indonesia menyulitkan MCA-Indonesia sendiri
dalam penyediaan layanan oleh vendor sehingga Satker Pengelola Hibah MCC harus
turut serta membantu dalam proses operasional tersebut. Usulan lain yang
disampaikan Hari adalah perlunya menjalin kontrak jangka panjang dengan jasa
pelayanan seperti event organizer dan
maskapai penerbangan yang akan
memudahkan dalam proses operasional seperti penggantian pajak dalam setiap
kegiatan yang menggunakan fasilitas hotel dan penerbangan. “Perlu ada diskusi
dengan MCC untuk meminta waiver untuk
tiket perjalanan dan pajak hotel karena nilai pajak yang kecil dan butuh tenaga
ekstra untuk pengurusannya dibandingkan dengan jumlah yang di-reimburse” ujar Hari. Selain itu, waiver juga diusulkan untuk menggunakan
dana Compact pada pembiayaan honor dan transportasi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
seperti yang telah dilakukan MCA-Marocco.
Laporan secara berkala dirasa penting disampaikan kepada MWA dan
stakeholder terkait dengan Program Compact mengenai perkembangan kegiatan. “Kami
akan menyampaikan laporan setiap bulan, mulai Januari 2014 hingga close out pada tahun 2018” ujar Saputro
menutup diskusi. (HK/LM)
No comments:
Post a Comment