Pages

Labels

Friday, September 12, 2014

Pelatihan Bidan Desa Sebagai Bahan Monitoring dan Evaluasi Program



Berjalannya sebuah program dengan baik hanya bisa dibuktikan dengan sebuah evaluasi. Untuk meyakinkan sebuah program berjalan sesuai dengan desain dan tujuan, perlu disusun sebuah rencana pemantauan atau monitoring. Bagian dari desain awal untuk kegiatan pemantauan dan evaluasi Proyek Kesehatan dan Gizi Berbasis Masyarakat untuk Mengurangi Anak Pendek ini telah dibubuhkan dalam perjanjian hibah Compact, di antaranya untuk menambah tenaga kesehatan terlatih dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Dari desain program, Proyek Kesehatan MCA-Indonesia melakukan intervensi penting untuk mencapai tujuannya, salah satunya intervensi untuk “Service Provider and Community Facilitator Training”. Terdapat 5.400 desa di 11 Provinsi yang masuk dalam cakupan Proyek Kesehatan MCA-Indonesia, sehingga akan banyak lagi tenaga kesehatan yang perlu diberikan pelatihan untuk mencapai target program secara keseluruhan. 

Pada tahap pelatihan awal, penguasaan pengetahuan baru peserta dapat diukur segera, melalui kegiatan pre-tes dan pos-tes yang dimasukkan sebagai bagian dari pelatihan. Untuk menilai dan mendukung kemampuan peserta dalam menerapkan pengetahuan dan keterampilan konseling yang diperoleh melalui pelatihan secara tepat sebagai bagian dari pekerjaan mereka nantinya, Fasilitator akan dapat mengamati dan mengevaluasi peserta sesegera mungkin setelah pelatihan usai, setidaknya dalam waktu 3 bulan setelah pelatihan. Tindak lanjut pasca pelatihan akan memungkinkan Fasilitator/Supervisor/Mentor untuk menentukan perlu tidaknya pelatihan penyegaran, terkait pengetahuan dan keterampilan spesifik peserta atau pelatihan tambahan maupun supportive supervision/supervisi dukungan yang berkesinambungan. Tindak lanjut berkesinambungan melalui sistem supervisi atau mentoring secara formal akan memungkinkan Supervisor/Mentor atau Manajer Program untuk memantau retensi petugas kesehatan masyarakat dan menurunnya pengetahuan dan perkembangan keterampilan, seiring dengan berjalannya waktu; memfokuskan pada supervisi yang mendukung dan pemecahan masalah untuk memenuhi kebutuhan pekerja sosial masyarakat secara individual; dan menentukan kebutuhan dan penentuan waktu untuk on-the job training dan pelatihan penyegaran kembali. Bilamana supervisi/mentoring kader tidak memungkinkan, diskusi dengan teman sejawat dan mentoring di antara kader mungkin dapat dipertimbangkan.

Cara seperti itu perlu ditempuh agar kinerja program dan hasil dari penilaian program pemantauan dan evaluasi dapat sejalan dengan hasil yang ada di lapangan. Bentuk pertanggungjawaban hibah kepada masyarakat pun dapat terealisasi secara nyata dalam bentuk investasi sumber daya manusia yang telah memiliki peningkatan kemampuan dalam menanganai masalah gizi dan konseling kesehatan lainnya. (MA/LM)

No comments:

Post a Comment