Pages

Labels

Monday, March 3, 2014

Mengintip Sistem Pengadaan di Kabupaten Paling Utara Indonesia




Sistem pengadaan barang dan jasa yang digaungkan pemerintah juga diterapkan di Kabupaten Kepulauan Morotai. Letak geografis yang terdiri dari banyak pulau tidak menyurutkan semangat pemerintah daerah untuk terus membangun melalui proses pengadaan yang efisien dan efektif. Satker Pengelola Hibah MCC tertarik untuk menelisik sistem pengadaan yang dijalankan di kabupaten paling utara Indonesia. Kunjungan Satker Pengelola Hibah MCC ke Kabupaten Kepulauan Morotai, Rabu (26/02/2014) dalam rangka mendapatkan pembelajaran terbaik, disambut hangat dengan sajian paparan mengenai seluk beluk pembentukan dan pelaksanaan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). 

ULP dan LPSE Kabupaten Kepulauan Morotai telah beroperasi menjalankan proses pelelangan barang dan jasa pemerintah sejak tahun 2012. Sebelumnya, sistem pengadaan dilakukan sangat sederhana dengan membentuk tim khusus untuk memproses pekerjaan tersebut. Upaya mewujudkan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 diterapkan perlahan setelah 4 tahun daerah ini diresmikan sebagai kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Halmahera Utara. Kendala umum yang dihadapi di wilayah kepulauan adalah masalah koneksi internet yang belum memadai untuk menjalankan sistem pengadaan secara online. Untuk mengatasi hal tersebut, informasi mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah ditayangkan melalui website resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Morotai. Kepala LPSE Kabupaten Morotai Kepulauan, Ujang Bagindo menjelaskan sekitar 6 bulan pertama awal pembentukan LPSE proses pengadaan secara online dapat dijalankan. Koneksi jaringan internet terbantu dengan adanya program Sail Morotai yang dihadiri oleh Presiden RI beberapa waktu lalu. Karena beberapa alasan, koneksi internet terputus dan proses pengadaan dilakukan secara manual kembali. “Server kami titipkan di provinsi karena sulit mendapatkan kecepatan 2Mbps seperti yang disyaratkan LKPP” jelas Ujang. Hingga kini, LPSE Kabupaten Kepulauan Morotai dilekatkan pada Dinas Komunikasi dan Informasi dengan ruangan kantor yang terbatas.

Penyedia yang mengikuti lelang mayoritas berasal dari pengusaha lokal daerah. “Kebanyakan adalah perusahaan baru dan 70% berasal dari Morotai” kata Ujang. Dibutuhkan sosialisasi yang intensif secara berkala untuk mengenalkan sistem e-procurement tidak hanya kepada peyedia tapi juga kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sosialiasi mengenai sistem paperless ini dirasa tidak maksimal karena alasan anggaran yang terbatas. LPSE Kabupaten Kepulauan Morotai menggunakan modul latihan dari Kabupaten Halmahera Utara dan Kota Ternate sebagai acuan pelaksanaan pelatihan.

ULP Kabupaten Kepulauan Morotai belum berdiri secara mandiri. Sama halnya dengan LPSE, ULP juga tidak dapat beroperasi secara maksimal karena berbagai kendala, baik infrastruktur maupun sumber daya manusia. Sulit mendapatkan sumber daya manusia yang memiliki sertifikat pengadaan untuk duduk dalam strukur organisasi ULP. Hairil Haji Hukum, Ketua Pokja ULP menjelaskan, ada 3 Kelompok Kerja (Pokja) yang berada dalam lingkup ULP yaitu Pokja Kontruksi, Pokja Perencanaan dan Pokja Pengadaan Barang dan Jasa. “Setiap Poka terdiri dari 1 orang ketua dan 4 orang anggota” kata Hairil.

Pelaksanaan lelang tidak terlepas dari sanggahan. Selama ULP berdiri, hanya terdapat sanggahan pada proses pelelangan pembangunan jalan tahun 2010. Hingga tahun 2012 sampai 2013 tidak lagi terdapat sanggahan. ULP Kabupaten Kepulauan Morotai memberlakukan mekanisme sanggah banding sesuai ketentuan dan hal ini ditaati oleh semua penyedia. Paket yang ditenderkan tahun 2012 sebanyak 40 paket dan tahun 2013 sebanyak 50 paket. Paket terbesar yang pernah dilelang sebesar Rp 17 milyar untuk pembangunan jalan sirtu pada tahun 2011. Untuk tahun 2012 sebesar Rp 5 milyar dan tahun 2013 sebesar Rp 13,8 milyar. Dengan diberlakukannya sistem pengadaan barang dan jasa melalui ULP dan LPSE, Kabupaten Kepulauan Morotai merasakan efisiensi yang signifikan dari sisi anggaran. “Tapi dari sisi sumber daya manusia masih tidak efekif karena adanya rangkap jabatan” tutur Hairil. Untuk mengatasi hal itu diharapkan segera dibentuk struktur Jabatan Fungsional agar lebih memaksimalkan kinerja staf ULP dalam rangka menciptakan ULP Kabupaten Kepulauan Morotai yang mandiri. “Ditambah lagi dalam waktu dekat, Kabupaten Kepulauan Morotai akan dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus” kata Daniel Andea, Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Morotai menutup diskusi. (LM/MA)

No comments:

Post a Comment