Pages

Labels

Thursday, April 3, 2014

Komite Adhoc Gender MWA Minta Pengarus-Utamaan Gender Untuk Keseluruhan Program Compact




Komite Adhoc Gender Majelis Wali Amanat (MWA) MCA-Indonesia bersama dengan Unit Pelaksana Program menggelar diskusi sebagai tindak lanjut pertemuan sebelumnya guna mempertajam berbagai rencana kegiatan integrasi gender, Jumat (28/3/2014). Diskusi yang digelar di Ruang Pertemuan Deputi SDM ini dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kebudayaan Bappenas, Nina Sardjunani yang bertindak sebagai koordinator dan dihadiri oleh Mangara Tambunan dan Tini Hadad dari MWA, J.W. Saputro, Dewi Novirianti, Indrajit Kartorejo dan Nunus Subandi dari jajaran direksi MCA-Indonesia. Diskusi lebih banyak difokuskan pada Gender Targeted Activities, rencana kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Procurement Plan Gender periode April-Juni 2014. 

Secara keseluruhan, materi yang diajukan oleh Direktur Social and Gender Assessment (SGA) MCA-Indonesia, Dewi Novirianti memperoleh respon positif dari Komite Adhoc Gender. Bahkan terdapat arahan khusus disampaikan oleh Komite Adhoc Gender agar Tim SGA mengembangkan lebih lanjut kegiatan integrasi gender dalam Program Compact pada masing-masing kegiatan menjadi konsepsi pengarus-utamaan gender yang bersifat komprehensif Program Compact. Hal tersebut menunjuk pada Modul Capacity Building-Gender untuk Proyek Kemakmuran Hijau yang telah dihasilkan Tim SGA, dirasa perlu untuk dikembangkan lebih komprehensif sebagai Modul Capacity Building-Gender untuk Program Compact.

Arahan tersebut mememiliki relevansi atas rencana kerjasama MCA-Indonesia dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memperkuat tugas pokok kementerian tersebut melalui kegiatan Fasilitasi Pengarus-Utamaan Gender Program Compact di seluruh lokasi Proyek Kemakmuran Hijau, Proyek Kesehatan dan Gizi Berbasis Masyarakat untuk Mengurangi Anak Pendek dan Proyek Modernisasi Pengadaan. Kegiatan fasilitasi tersebut akan didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang bekerjasama dengan Badan Pemberdayaan Perempuan di tingkat provinsi dan kabupaten pada seluruh lokasi Program Compact. 

Komite Adhoc juga memberikan arahan atas rencana kegiatan integrasi gender (Gender Targeted Activities) yang diusulkan Tim SGA MCA-Indonesia, dipertajam dengan dasar siklus dan jenis proyek serta perlunya ditambahkan indikator capaian kegiatan sesuai dengan tujuan akhir atau perubahan relasi gender yang diharapkan. Ditegaskan oleh Komite Adhoc, agar kegiatan gender dalam Program Compact harus berpendekatan gender development dan menghindari dampak kegiatan yang semakin menambah beban ganda perempuan. Di sisi lain, perencanaan paket kegiatan gender perlu difokuskan pada konsolidasi kegiatan yang bersifat integratif lintas proyek agar lebih efektif dan efesien.

Tim Legal MCA-Indonesia akan menindaklanjuti proses penyusunan nota kesepahaman antara MCA-Indonesia dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tim SGA juga akan melakukan revisi rencana kegiatan gender sesuai arahan Tim Adhoc. Revisi tersebut ditargetkan akan selesai pada tanggal 15 April 2014 melalui persetujuan MWA. (AS)

No comments:

Post a Comment