Pages

Labels

Sunday, May 4, 2014

Sumatera Utara Sukses Dapatkan Penghargaan di Bidang Gender




Provinsi Sumatera Utara termasuk daerah yang sangat memperhatikan Pengarus-utamaan Gender. Terbukti dengan diperolehnya penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 8 kali berturut-turut dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penghargaan ini diterima Provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2006 hingga 2013 yang diserahkan Presiden Republik Indonesia dalam Peringatan Hari Ibu. Prestasi yang luar biasa ini tercipta atas kerjasama dan kerja keras semua Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Provinsi Sumatera Utara dalam menerapkan peraturan dan konsep di bidang Pengarusutamaan Gender, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hal ini diungkapkan Roimah Harahap, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Sekretariat Pemerintah Daerah Sumatera Utara dalam diskusi dengan Satker Pengelola Hibah MCC, Rabu (30/04/2014) di Kantor Bappeda Provinsi Sumatera Utara. Diskusi ini diselenggarakan untuk mengetahui lebih dalam peran serta dan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Sumatera Utara sebagai bagian dari cross cutting sector dalam Program Compact. 

Provinsi Sumatera Utara membentuk Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 260/247/K/Tahun 2009 yang bertugas mempromosikan dan memfasilitasi Pengarusutamaan Gender kepada masing-masing SKPD dan melaksanakan sosialisasi serta advokasi Pengarusutamaan Gender kepada Pemerintah Kabupaten/Kota. Pokja ini juga menyusun program dan rencana kerja setiap tahunnya guna mendorong terwujudnya anggaran yang berpersfektif gender. Kemudian peratuan ini disempurnakan lagi dengan keluarnya Suarat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/741/KPTS/2012 tentang Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender Provinsi Sumatera Utara. Pemerintah daerah terus menggiatkan program ini dengan membentuk Sekretariat Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Sumatera Utara yang dikukuhkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/778/KPTS/2013. Sekretariat ini bertugas meneliti kepastian pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD dan menetapkan program utama untuk dimasukkan pada awal penerapan PPRG. Selain itu, Sekretariat ini akan melakukan pelatihan analisis gender dan menyusun lembar Anggaran Responsisf Gender. 

Dengan diterapkan peraturan yang mendukung Pengarusutamaan Gender tersebut, kemajuan yang dirasa sangat signifikan terlihat dari meningkatnya keterwakilan perempuan yang duduk di bangku legislatif. Tercatat sebanyak 16 orang perempuan dari 100 orang anggota legislatif di Provinsi Sumatera Utara mendapatkan kursi di perlemen daerah tingkat satu pada periode tahun 2009. Sebelumnya, hanya 9 orang perempuan dari 100 orang anggota legislatif untuk periode tahun 2004. “Animo perempuan untuk berkiprah di dunia politik semakin membaik dengan perubahan pola pikir yang makin maju” kata Hamzah, Kepala Bidang Fasilitasi Gender Biro Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Sekretariat Pemerintah Daerah Sumatera Utara. Pola pikir perempuan juga kian maju dengan begitu banyaknya sosialiasi yang gencar dilakukan pemerintah daerah. Dari hasil survey yang dilakukan tahun 2013, perempuan yang bekerja pada instansi pemerintah di Sumatera Utara, kini tidak ingin diperlakukan semena-mena dalam rumah tangga. “Dari 10 kasus perceraian di lingkungan Sekretariat Pemda Sumatera Utara, 9 kasus diantaranya diajukan oleh perempuan” tambah Hamzah. Perempuan kini mulai berani melaporkan kekerasan yang dihadapinya yang dahulu fenomena ini seperti gunung es, dimana perempuan memendam masalah yang dihadapinya karena takut dan faktor budaya.

Perempuan juga diberikan kedudukan dalam struktur Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara. Dari total 56 SKPD dan Biro, 8 diantaranya dikepalai oleh perempuan. Kepala instansi yang dikepalai oleh perempuan diantaranya adalah Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal Daerah, Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Kepala Biro Umum dan Kepala Biro Pemberdayaan Perenpuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.

Untuk mencapai keberhasilan yang dicapai sejauh ini, tak pelak banyak kendala yang dihadapi. Provinsi Sumatera Utara yang kental dengan budaya Batak menganut sistem patriarki, dimana marga akan diturunkan dari pihak laki-laki yang menjadikannya sangat berkuasa atas perempuan. Hal ini menyebabkan kedudukan perempuan menjadi inferior dalam kehidupan sehari-hari. “Ditunjang dengan pola pikir perempuan yang terbentuk secara turun temurun yang memandang rendah terhadap dirinya sendiri” tutur Roimah. Kekerasan terhadap perempuan juga tidak hanya terjadi secara fisik, tapi juga pada psikis. Dalam dunia kerja, perempuan yang karirnya menanjak, terhalang oleh suami yang merasa tersaingi sehingga kinerja dalam pekerjaan menjadi tidak optimal. Anggapan bahwa perempuan tidak boleh maju dan memimpin, membuat kecurigaan dan persaingan menjadi semakin sengit dalam dunia kerja. “Perempuan dianggap akan mengambil alih pekerjaan” tambah Roimah. 

Walaupun demikian, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara terus berupaya untuk meningkatkan kinerjanya dalam Bidang Pengarusutamaan Gender. “Kami mengharapkan adanya bantuan untuk pelatihan, sosialisasi dan anggaran yang memadai” kata Hendra Yudi, Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Rakyat Bappeda Provinsi Sumatera Utara. Hendra juga menyampaikan harapannya agar publikasi dalam bentuk standing banner yang berisi informasi seputar Pengarusutamaan Gender dirasa perlu untuk diletakkan dalam ruangan setiap pejabat, sebagai pengingat untuk selalu memperhatikan sisi gender dalam setiap kebijakan yang akan dibuat. Tak hanya itu, Hendra juga menghimbau agar setiap anggota legislatif untuk hadir dalam setiap diskusi terkait isu Pengarusutamaan Gender dan tidak mewakilkannya. “Dengan demikian, pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik” ujar Hendra menutup diskusi. (LM)

2 comments:

  1. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  2. Yth. Admin, Saya mau konfirmasi tentang PERDA PUG di SUMUT apa sudah ada, kalau ada dimana saya bisa mendapatkannya, Saya adalah Ketua PSGA IAIN Padangsidimpuan. Mohon Infonya, Terima kasih.,

    ReplyDelete