Satuan
Kerja Pengelola Hibah MCC (Satker) dalam mendukung sosialisasi Program Compact
di Indonesia adalah salah satunya dengan menerbitkan majalah Compact yang
berisi informasi terkait perkembangan Program Compact. Majalah ini ditargetkan
bagi seluruh instansi pemerintah/lembaga/kementerian/donor/LSM yang terkait
dengan pelaksanaan program Compact. Sebelumnya sejak tahun 2013, Satker telah
menerbitkan majalah Compact sebanyak 7 edisi.
Satker Pengelola Hibah MCC Bappenas dibentuk sebagai suatu sekretariat yang membantu Pemerintah Indonesia dalam menyiapkan Compact Indonesia serta Persiapan dan Pengembangan Dana Hibah Millennium Challenge Corporation (MCC)
Monday, February 16, 2015
Sunday, February 15, 2015
Pemkab Mamuju Sepakati Panduan VBS
Kesepatan
tersebut terwujud dalam pertemuan selama dua hari, yang berlangsung sejak 30
hingga 31 Januari 2015 di Ruang Kenari yang terletak di lantai dua Hotel d”Maleo, Kota Mamuju, Sulawesi
Barat, yang diikuti sekitar 20-an orang baik dari Pemkab Mamuju maupun
perwakilan MCA-Indonesia.
Integrasi Aspek Anti Korupsi dalam Sub Komponen PMIS, Framework Contract/E-Catalog dan HRD.
Pada
hari Kamis, 12 Februari 2015 telah dilaksanakan rapat mengenai integrasi Aspek Anti Korupsi dalam Sub
Komponen PMIS, Framework Contract/E-Catalog dan HRD untuk
Proyek Modernisasi Pengadaan di R.802, kantor LKPP. Rapat tersebut dihadiri oleh Steering Committee Proyek
Modernisasi Pengadaan LKPP, Bpk Robin (Ketua), Bpk. Agus Prabowo, Ibu Sarah Sadiqa (Sekretaris) yang juga mengetuai
Technical Management Team (TMT) dan
para anggota TMT. Pada rapat tersebut pihak
MCC diwakili oleh Jeanmarie Meyer dan Michael Kramer sedangkan dari pihak
MCA-Indonesia dihadiri oleh Erlangga Atmadja (Plt Dir. Proyek Modernisasi Pengadaan)
beserta staff.
Poin-poin
hasil kesepakatan/kesimpulan rapat
tersebut diantaranya adalah:
- Dalam rangka modernisasi pengadaan barang/jasa dinilai perlu untuk mengintegrasikan aspek, kerangka berpikir dan sistem anti korupsi ke dalam beberapa sub komponen tertentu, yaitu Procurement MIS, Framework Contract/E-Catalog dan HRD. Integrasi tersebut dimaksudkan agar sistem yang saat ini sedang dibangun oleh LKPP dan MCAI dapat membantu mengenali dan mendeteksi secara cepat berbagai indikasi, symptom dan pola kecurangan (misprocurement ataupun KKN) yang biasa terjadi dalam proses pengadaan. Sistem anti korupsi yang akan diintegrasikan tersebut dapat dipandang sebagai “early warning system (EWS)” yang selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh institusi yang berwenang.
- Pengembangan sistem dimaksud juga mensyaratkan data dan informasi yang cukup beragam dan mampu menggambarkan proses pengadaan yang benar (comply with regulation) dan proses pengadaan yang tidak benar. Data dan informasi tersebut dapat membentuk indikator dan pola-pola tertentu yang selanjutnya dapat memberikan peringatan awal terjadinya inkonsistensi ataupun ketidaksesuaian terhadap peraturan. Oleh karena itu, pengumpulan data dan informasi menjadi kegiatan yang sangat penting mengingat ketepatan peringatan dini akan didasarkan pada pola dan indikator yang benar.
- Selain pembangunan dan pengembangan sistem tersebut, diperlukan pula kebijakan yang menentukan apakah sistem dimaksud bersifat terpusat di LKPP atau tersebar/distribusi di masing-masing LPSE dan ULP. Mengingat LPSE dan ULP disetiap K/l/D/I memiliki tugas dan tanggung jawab menyelenggarakan proses pengadaan maka sistem EWS akan sangat bermanfaat untuk segera mengetahui terjadinya indikasi KKN/misprocurement. Lebih lanjut, LPSE dan ULP memiliki pula kewenangan untuk menjatuhkan sanksi atau blacklist. Sedangkan untuk LKPP dan institusi lain yang memiliki kewenangan pemeriksaan dan/atau penyidikan, EWS akan memberikan informasi awal.
- Ketua SC dan Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM memberikan arahan bahwa data yang saat ini tersedia di LKPP baik yang terdapat dalam sistem e-procurement dan data dalam siste, Whistle Blowing System dapat dipergunakan sebagai data awal dan koreksi silang (cross check). Pada prinsipnya, LKPP tidak keberatan dengan gagasan pengembangan sistem anti korupsi yang diintegrasikan dengan sub komponen Procurement MIS, Framework Contract/E-Catalog dan HRD.
- Sebagai Penutup, Ketua SC meminta kepada masing-masing sub komponen yang akan diintegrasikan dengan sistem ini segera dapat berkoordinasi dengan MCAI agar disain dan rencana kegiatan dapat segera diputuskan.
- elissarita & temawt
Wednesday, February 4, 2015
MCA-Indonesia Dorong Peran Sektor Swasta Kurangi Kemiskinan Lewat Hibah Energi Terbarukan
Lukita D. Tuwo |
Tuesday, February 3, 2015
Arisan
Menurut
kamus Besar Bahasa Indonesia, arisan atau /aris·an/ adalah “kegiatan mengumpulkan uang atau barang yang
bernilai sama oleh beberapa orang kemudian diundi di antara mereka untuk
menentukan siapa yg memperolehnya, undian dilaksanakan di sebuah pertemuan
secara berkala sampai semua anggota memperolehnya”. Kelompok orang yang melakukan undian tersebut bisa jadi sesama anggota keluarga, bisa juga rekan sejawat kantor, teman sepermainan saat sekolah, teman sedaerah dan banyak lagi lingkaran sosial lainnya.
KPA Baru Satker Pengelola Hibah MCC
Pada penghujung tahun 2014, Menteri PPN/Kepala
Bappenas merilis Keputusan Nomor KEP.106/M.PPN/HK/12/2014 tentang Pengangkatan
Pejabat Penanda Tangan DIPA/Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran Pengelola Hibah
MCC.
Sunday, February 1, 2015
Selamat Ulang Tahun buat Bapak Vincentius Prasetyo
Kami Keluarga Besar Satker pengelolah Hibah MCC Bappenas Mengucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Bapak Pras
Semoga selalu di berikan kesehatan dan selalu dalam lindungan Tuhan... Amin....
Subscribe to:
Posts (Atom)