Pada penghujung tahun 2014, Menteri PPN/Kepala
Bappenas merilis Keputusan Nomor KEP.106/M.PPN/HK/12/2014 tentang Pengangkatan
Pejabat Penanda Tangan DIPA/Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran Pengelola Hibah
MCC.
Keputusan Menteri ini menandai peralihan pejabat
Kuasa Penggunan Anggaran (KPA) dari Dr. Ir. Lukita D. Tuwo kepada Ir.
Wismana Adi Suryabrata, MIA. Pergantian KPA Satker Pengelola Hibah MCC
diperlukan karena seiring dengan perubahan kabinet. Pak Lukita mengemban tugas
baru di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Dengan
demikian, sejak 31 Desember 2014 KPA Satker Pengelola Hibah MCC Bappenas secara
resmi dijabat oleh Pak Wismana, yang juga Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan
Kementerian PPN/Bappenas.
Memasuki Tahun Anggaran 2015, bertempat di Jl.
Subang No. 10 yang menjadi kantor Satker Pengelola Hibah MCC, dilaksanakan
rapat koordinasi yang langsung dipimpin oleh KPA Satker Pengelola Hibah MCC.
Hadir pada kegiatan tersebut seluruh personil pada Unit Pendukung KPA, yaitu:
PPK, PPSPM, Bendahara Pengeluaran, serta tenaga ahli dan tenaga administrasi
Satker Pengelola Hibah MCC. Turut hadir, unit-unit yang selama ini secara
harmonis telah berkoordinasi dengan Satker Pengelola Hibah MCC yaitu: Direktur
Energi, Telekomunikasi, dan Informatika; Kepala Biro Perencanaan, Organisasi
dan Tata laksanan; dan staf Biro Hukum Bappenas.
Selaku KPA, Pak Wismana mengapresiasi kinerja
Satker Pengelola Hibah MCC. Selama ini, Satker Pengelola Hibah MCC dinilai
telah menjalankan fungsi dengan baik. Setidaknya, tingkat penyerapan yang
selalu di atas 95% dan tidak ada temuan ketika dilakukan audit bisa menjadi
bukti kinerjanya. Belum lagi terpilihnya Hari Kristijo, PPK Satker Pengelola Hibah
MCC, sebagai PPK terbaik tahun 2012 dan 2013 di lingkungan Kementerian
PPN/Bappenas. Kuncinya, demikian yang ditekankan KPA , adalah pada kemampuan
untuk melakukan koordinasi antar stakeholder. Koordinasi menjadi
landasan yang kuat, sehingga sistim dapat berjalan on the track.
Koordinasi yang kuat dan sistem yang baik adalah kunci pengelolaan organisasi,
sehingga masalah-masalah terjadi di lapangan dapat dicarikan solusi dengan
cepat dan akurat.
Pak Wismana menekankan peran strategis Satker
Pengelola Hibah MCC Bappenas yang menjadi pionir dalam
pengelolaan dana hibah melalui dana perwalian. Proyek-proyek hibah lain, selama
ini masih dikelola oleh trust fund “asing”, misalnya
melalui PSF Bank Dunia maupun UNDP. Saat ini, Program Compact yang didanai dari
Hibah MCC yang berjumlah USD 600 juta dikelola melalui Satker yang
sekaligus sebagai Lembaga Wali Amanah yang didirikan berdasarkan Peraturan
Menteri PPN/Kepala Bappenas. Oleh karena itu, KPA menegaskan bahwa keberhasilan
Satker pengelola Hibah MCC akan menjadi cerminan keberhasilan Bappenas dalam
mengelola dana Hibah ke depan. Wismana juga mengingatkan agar laporan-laporan
pelaksanaan Program Compact terdokumentasi dengan baik. Hal tersebut tidak
hanya penting untuk mengantisipasi pertanggungjawaban terhadap permasalahan
yang mungkin terjadi, tetapi juga akan menjadi sumber pembelajaran untuk
pengelolaan dana hibah yang akan datang.
Pada kesempatan tersebut, KPA mengingatkan bahwa
sisa waktu pelaksanaan Hibah MCC tinggal 3 tahun sementara dana hibah yang belum
terserap masih besar sehingga harus dioptimalkan. Manfaat hibah untuk rakyat
Indonesia harus terlihat nyata, salah satunya adalah tingginya tingkat
penyerapan dana Hibah MCC untuk mendanai Program Compact yang bertujuan
mengurangi kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, KPA
menekankan peran Satker Pengelola Hibah untuk mengawal strategi percepatan
penyerapan Hibah MCC yang merupakan tugas Unit Pelaksana Kegiatan (UPP)
MCA-Indonesia. Pengendalian kinerja menjadi tugas yang perlu mendapat
perhatian, karena di satu sisi dapat mendorong percepatan penyerapan dana hibah
dan di sisi lain dapat meminimalisir masalah dalam penggunaan dana. Strategi
percepatan penyerapan Hibah MCC memang diperlukan, tetapi harus tetap
memperhatikan realitas kemajuan program Compact sehingga tidak mengganggu
kinerja anggaran Bappenas.
Sekali lagi, kuncinya adalah Koordinasi yang
kuat dan sistem yang baik. (Dodo, @pakarbain)
numpang tanya, dengar-dengar pada Bappenas pada bulan maret 2015 akan mengucurkan dana Hibah dengan sasaran pembangunan dan peternakan senilai @ Rp. 100.000.000,-
ReplyDeleteapakah itu benar adanya?
numpang tanya, dengar-dengar pada Bappenas pada bulan maret 2015 akan mengucurkan dana Hibah dengan sasaran pembangunan dan peternakan senilai @ Rp. 100.000.000,-
ReplyDeleteapakah itu benar adanya?