Pages

Labels

Thursday, December 5, 2013

DIREKTORAT ETI BAPPENAS SOSIALISASIKAN PENYUSUNAN RPJMN 2015-2019 SEKTOR ENERGI




Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010–2014 akan segera berakhir dan kelanjutannya akan diperbaharui dalam strategi RPJMN 2015-2019. RPJMN 2015-2019 merupakan tahap ketiga dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007. RPJMN ini selanjutnya menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga dalam menyusun Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra-KL) dan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan menyesuaikan rencana pembangunan daerahnya masing-masing dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional. Untuk pelaksanaan lebih lanjut, RPJMN akan dijabarkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang akan menjadi pedoman bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, sebagai K/L yang bertugas untuk menyusun RPJMN, telah memulai proses penyusunan dokumen RPJMN 2015-2019 meskipun presiden baru belum terpilih. Direktorat Energi, Telekomunikasi dan Informatika (ETI), juga mensosialisasikan latar belakang rencana penyusunan RPJMN 2015-2019 sektor energi kepada para pihak pemangku kepentingan yang berasal dari kementerian dan lembaga pemerintah serta beberapa sektor pelaku bisnis di bidang energi. Direktur ETI Bappenas, Jadhie J. Ardajat, langsung memimpin acara yang mengambil tempat di Hotel Sari Pan Pacific, Kamis (5/12/2013). "Sesuai arahan Menteri PPN/Bappenas, pembahasan RPJMN tersebut baru sebatas rencana pembangunan secara garis besarnya saja, nanti bila Presiden baru terpilih akan disesuaikan dengan visi misi pemerintahan yang akan dibentuk" ujar Jadhie dalam pidato pembukaannya.

Andianto Haryoko menyimpulkan Diseminasi Kajian Background Study RPJMN 2015-2019 sektor Energy
Acara yang dipandu oleh Yusuf Suryanto, diisi dengan paparan dari beberapa nara sumber mengenai capaian RPJMN 2010-2014 pada setiap K/L dan memberikan masukan mengenai sektor-sektor yang masih dianggap kritis dan perlu fokus kegiatan yang mendalam pada RPJMN mendatang. Background study yang diusulkan dalam pertemuan tersebut masih tetap mengacu pada kebijakan energi nasional, pengelolaan energi, cadangan, kemandirian dan ketahanan energi. Dalam paparannya, Tercatat 12 tema strategis yang akan diusung dalam pencapaian RPJPN  periode 2015-2019. Semua tema strategis tersebut merupakan bagian dari evaluasi pencapaian RPJMN sebelumnya dan rencana yang harus dikembangkan di tahun mendatang.

Dalam paparan setiap K/L, mulai dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dan jajaran direktorat di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM), para pelaku bisnis seperti PT PLN, PT PGN, PT Pertamina Geothermal Energy dan beberapa konsultan yang hadir, menyepakati sorotan mengenai target dan kendala yang dihadapi pada RPJMN sebelumnya yang perlu dimasukkan kembali dengan berbagai langkah strategis, di antaranya integrasi program, fokus kegiatan dan skema pendanaan sehingga capaian dan taget tahun berjalan dapat kembali tercapai. Bauran energi yang belum optimal juga menjadi salah satu fokus isu yang dilemparkan hampir semua K/L yang menanggapi background study RPJMN sektor energi 2015-2019.

Kepala Sub Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Energi Bappenas, Andianto Haryoko dalam penutupan acara menegaskan bahwa hal fundamental dalam capaian RPJMN 2015-2019 adalah perubahan perilaku masyarakat dalam penggunaan energi. “Seperti halnya di negara maju, sektor energi sepatutnya mendapatkan porsi dasar dalam piramida prioritas pembangunan untuk mendukung semua kegiatan” imbuhnya. Harapan semua pihak, RPJMN 2015-2019 ini dapat tersaji sebelum masa pelantikan presiden berlangsung sehingga visi dan misi Presiden Indonesia yang baru sudah dapat melihat poin-poin prioritas pembangunan nasional. (MA/LM)

No comments:

Post a Comment