Pages

Labels

Thursday, April 17, 2014

Environmental and Social Management System : Awal Gerak Sang Juru Selamat



Tidak terasa sudah setahun masa implementasi  Hibah Compact MCC di Indonesia, terhitung sejak ditandatanganinya Implementation Letter pada 2 April 2013. Sebagai bentuk transparasi kegiatan kepada publik, Satker Pengelola Hibah MCC menghadirkan serial tulisan terhadap progres implementasi progam dalam skema Hibah Compact MCC hingga sampai genap setahun. Tulisan ini terbagi menjadi 7 seri bahasan yang menjelaskan setiap program yang ada di Hibah Compact MCC


Kebijakan “safeguards” atau “pengamanan” sosial dan lingkungan hidup merupakan suatu upaya dari Proyek Hibah Compact MCC  dalam melakukan pencegahan, pengelolaan dan penanganan risiko terjadinya potensi dampak yang mungkin terjadi sebagai akibat adanya kegiatan yang didanai oleh proyek. Kebijakan perlindungan tidak hanya dimaksudkan untuk menghindarkan dampak sosial dan lingkungan hidup yang merugikan sebagai akibat adanya suatu kegiatan yang didanai oleh proyek, namun juga untuk meminimalkan risiko dampak negatif tersebut. Jika dampak negatif tidak dapat dihindarkan, proyek harus merencanakan dan melaksanakan langkah-langkah penanggulangan, perbaikan dan kompensasi apabila diperlukan.

Perlindungan  Lingkungan & Sosial (Environmental & Social Safeguards) mencakup beberapa hal yang telah disepakati oleh Majelis Wali Amanat :
  • Mentaati perundangan dan peraturan Indonesia
  • Kegiatan yang memakai dana MCC tidak boleh merusak lingkungan dan sosial
  • Mentaati panduan lingkungan MCC yang mengadopsi IFC Performance Standards (2012)

Dengan adanya sebuah Environmental And Social Management System (ESMS), maka semua proyek yang dibiayai akan mentaati perundangan dan peraturan Indonesia serta mentaati panduan lingkungan MCC - yang mengadopsi IFC Performance Standards (2012). Adapun IFC Performance Standard yang diacu adalah :
  • PS1: Kajian & Pengelolaan Resiko dan Dampak Lingkungan dan Sosial
  • PS2: Tenaga Kerja & Kondisi Kerja
  • PS3: Efisiensi Sumber Daya & Pencegahan Polusi
  • PS4: Kesehatan Masyarakat, Keselamatan & Keamanan
  • PS5: Pembebasan Lahan & Pemukiman Kembali Secara Terpaksa 
  • PS6: Konservasi Keanekaragaman & Pengelolaan Berkelanjutan dari Sumber Daya Alam Hidup
  • PS7: Masyarakat Adat
  • PS8: Warisan Budaya

ESMS adalah sebuah sistem manajemen yang melakukan penapisan secara bertingkat. Dalam kebijakan pengelolaan ini, penapisan tahap I akan dilakukan dengan mengikuti kaidah sebagai berikut :

  • Desain Kegiatan yang Ramah Lingkungan dan Peka Sosial
  • Pemahaman Terhadap Resiko dan Manfaat
  • Keterbukaan Informasi & Pelibatan Pemangku Kepentingan
  • Pengembangan & Pelaksanaan Rencana Aksi Lingkungan & Sosial
  • Pengembangan & Pelembagaan Mekanisme Keluhan
  • Pemantauan, Pelaporan & Evaluasi Kinerja

Kinerja ESMS akan berkaitan erat dengan kebijakan yang ada di Kementerian Lingkungan Hidup, terutama terkait implementasi IFC Performance Standard.  Point - point dalam IFC,  yang meskipun tidak pada level yang detil, telah tercantum juga dalam pokok kajian yang dilakukan dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) & Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).  


Hingga saat ini, beberapa capaian yang telah dihasilkan dari Program Environmental and Social Performance (ESP) adalah finalisasi ESMS Procurement Modernization Project dengan memasukkan tentang Sustaninable Procurement, Finalisasi ESMS Health and Nutrition to Reduce Stunting Project dengan memasukkan lebih dalam tentang Quality Asssurance dan Tracibility Micro Nutrient,  mengadakan audiensi dengan Menteri Lingkungan Hidup sebagai dasar kegiatan Green Prosperity Project yang akan kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dengan titik berat pada Capacity Building kepada kantor-kantor Badan Lingkungan Hidup Daerah di empat starter district. Produk yang juga menjadi pegangan di bidang ESP ini adalah dokumen pendukung untuk menetapkan kebijakan lingkungan MCA-Indonesia yang disepakati oleh Majelis Wali Amanat MCA-Indonesia. Sehingga langkah selanjutnya adalah melakukan sosialiasai dan meminta tanggapan dari stakeholder untuk dapat menyusun pada level dokumen selanjutnya di Tier 2 dan Tier 3 seperti Stakehodlers Engagement Plan, Grievance Mechanism, Health and Safety dan Public Consultation and Disclosure Plan.


Setiap program yang ada dalam Program Hibah Compact telah memiliki permasalahan sendiri sehingga penyusunan di setiap program pada masing-masing tingkatan (Tier) yang lebih detil diharapkan dapat mengakomodasi  kondisi spesifik setiap program. Sistem bertingkat yang dibangun ini diharapkan dapat menjadi sebuah benteng terakhir dalam pengecekan pelaksanaan program yang pro pertumbuhan, pro lingkungan dan pro kemakmuran.




Moekti Ariebowo
Tenaga Ahli Sumber Daya Alam

No comments:

Post a Comment