Pages

Labels

Friday, December 13, 2013

MCA-I Selenggarakan FGD “Implikasi Sosial dan Kebijakan Terhadap Posisi Perempuan Kepala Keluarga di Indonesia”




 
Diskusi kelompok yang dibuka oleh Direktur Eksekutif MCA-Indonesia, J.W Saputro, merupakan salah satu kegiatan dari Social and Gender Integration Plan (SGIP) dari Program Compact di Indonesia. SGIP sendiri merupakan rencana kegiatan MCA-Indonesia untuk memastikan Program Compact dilaksanakan  tanpa diskriminasi gender sekaligus memfasilitasi kebutuhan afirmatif terhadap persoalan-persoalan sosial dan gender, khususnya perempuan dan kelompok rentan. Integrasi gender untuk masing-masing proyek dalam Compact adalah menjamin akses yang setara bagi perempuan dan kelompok rentan kepada manfaat proyek untuk Proyek Kemakmuran Hijau, pemberdayaan perempuan dan keikutsertaan laki-laki dalam peningkatan gizi keluarga untuk Proyek Kesehatan dan Gizi Berbasis Masyarakat, dan penguatan kapasitas tenaga ahli perempuan pengadaan, penguatan kapasitas pengusaha perempuan, pengembangan data base untuk  tenaga ahli perempuan pengadaan dan pengusaha perempuan untuk Proyek Modernisasi Pengadaan.

Untuk melaksanakan integrasi gender tersebut, MCA-Indonesia telah merencanakan kegiatan penguatan kapasitas dan diskusi reformasi kebijakan gender yang relevan. Agenda diskusi reformasi kebijakan gender tersebut, meliputi dukungan penguatan definisi kepala keluarga yang dapat lebih mengakomodir posisi perempuan kepala keluarga, formalisasi definisi perusahaan yang dimiliki oleh perempuan dan gender dan pajak untuk tujuan pemberdayaan pengusaha perempuan. Dewi Novirianti, Direktur SGA MCA-Indonesia, menyampaikan bahwa diskusi informal ini dimaksudkan untuk memperkenalkan topik tentang implikasi sosial dan kebijakan tentang Perempuan Kepala Keluarga di Indonesia kepada key-stakeholders dan mencari masukan tentang langkah tindak lanjut dari kegiatan ini.
 
Diskusi yang diikuti sekitar 30 orang dari unsur NGO, Swasta, Lembaga Donor, K/L, termasuk Bappenas, LKPP, BPS, Komnas Perempuan, TNP2K, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dipandu oleh Tatik Krisnawati, pegiat senior Gender di Indonesia. Implikasi sosial dan kebijakan tentang Perempuan Kepala Keluarga yang diungkap dalam diskusi ini yaitu status perempuan kepala keluarga dimaksudkan bukan hanya untuk memastikan akses legal dan pelayanan publik yang non-diskriminatif, namun lebih mendasar dimaksudkan untuk pengakuan martabat sosial dan budaya bagi perempuan kepala keluarga di masyarakat. Upaya penguatan status melalui pendekatan kultural, struktural dan program atau intervensi pembangunan perlu dilakukan secara paralel dengan mempertimbangkan capaian jangka pendek selama durasi Compact dan capaian jangka panjang (AS/LM).

No comments:

Post a Comment