Wakil Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas selaku Ketua Majelis Wali Amanat (MCA) MCA-Indonesia, Lukita D. Tuwo menandatangani Nota Kesepahaman Proyek Kemakmuran Hijau dengan dua kabupaten baru di Provinsi Jambi, yaitu Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Penandatanganan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Provinsi Jambi, Kamis (27/03/2014). Bupati Kabupaten Kerinci, Adi Rozal dan Bupati Tanjung Jabung Timur, Zumi Zola langsung menandatangani Nota kesepahaman tersebut disaksikan oleh Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) di Aula Kantor Bappeda Provinsi Jambi.
Nota Kesepahaman ini merupakan pernyataan komitmen antara MCA-Indonesia dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Tanjabtim untuk melaksanakan Proyek Kemakmuran Hijau dan sebagai dasar bagi penyusunan dokumen kerja sama yang lebih teknis antara MCA-Indonesia dengan kedua kabupaten tersebut. Di dalam Nota Kesepahaman ini, MCA-Indonesia berkomitmen akan bertindak sebagai penyedia dana dan pengelola pelaksanaan Program Kemakmuran Hijau. Sebaliknya, Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Tanjabtim akan memberikan dukungan dalam hal fasilitasi pelaksanaan koordinasi dengan dinas/instansi daerah dan kementerian/lembaga untuk menyediakan pembangunan infrastruktur dan melakukan sinergi antar kegiatan di wilayahnya untuk menghindari terjadinya saling tumpang tindih. Nota Kesepahaman ini juga dibuat untuk memastikan adanya dukungan kemudahan dalam proses perizinan dan fasilitas pembebasan pajak daerah.
Dalam sambutan pada pembukaan Musrenbang, Lukita menyampaikan bahwa Hibah MCC dari Pemerintah Amerika Serikat ini merupakan kerja sama bilateral yang harus dijaga. Selain mendapatkan hibah sejumlah US 600 juta, kerja sama ini dipayungi dalam bentuk komprehensif partnership di mana dana tersebut dikelola sebagai national trust fund. Gubernur Jambi juga sangat mendukung pelaksanaan Proyek Kemakmuran Hijau di wilayahnya. HBA secara terbuka menyampaikan permintaan dukungan untuk dapat memperkuat elektrifikasi di Jambi melalui Proyek Kemakmuran Hijau dalam Program Compact. Dengan ini, sudah ada 4 kabupaten di Provinsi Jambi yang telah menandatangani Nota Kesepahaman pada Proyek Kemakmuran Hijau. Sebelumya, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Merangin telah terlebih dahulu menjalin kerja sama pada Bulan November 2012.
Proyek Kemakmuran Hijau (Green Prosperity Project) mempunyai dua tujuan kegiatan yaitu (1) meningkatkan produktivitas dan mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan bahan bakar fosil melalui pengembangan energi terbarukan (renewable energy), dan (2) meningkatkan produktivitas dan menurunkan emisi gas rumah kaca berbasis daratan (reduce land-based greenhouse gas emissions) dengan cara memperbaiki praktik – praktik penggunaan lahan dan pengelolaan sumber daya alam. Diharapkan dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, implementasi Proyek Kemakmuran Hijau dapat segera bergulir untuk dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, sesuai dengan tujuan Program Compact, “mengurangi kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi”. (PR/RM)