Pages

Labels

Tuesday, March 18, 2014

ULP Kota Banda Aceh Kini : Tetap Warisi Semangat Cut Nyak Dhien


Berada di posisi paling barat Indonesia, tak membuat ULP Kota Banda Aceh menjadi terpinggirkan. Semangat untuk tetap maju ditunjukkan ULP Kota Banda Aceh seperti layaknya srikandi dari Serambi Mekkah, Cut Nyak Dhien. Kemampuan perempuan untuk mempimpin tetap diwarisi hingga kini, yang diposisikan berdasarkan kapasitas dan kredibiltasnya. ULP Kota Banda Aceh kini dipimpin oleh seorang perempuan yang diberi amanat untuk membawa ULP ke arah yang lebih baik. Perempuan di ULP Kota Banda Aceh diberikan kesempatan untuk berkarir lebih tinggi. Tercatat 10 orang dari 40 orang Anggota Kelompok Kerja (Pokja) adalah perempuan yang umumnya menjadi Anggota Pokja Jasa Konsultansi. Satker Pengelola Hibah MCC merasa kagum atas prestasi yang dicapai perempuan, khususnya pada peran sertanya yang konsisten dari dulu hingga kini untuk memajukan Indonesia. Sejauh ini, dari banyak kunjungan yang dilakukan Satker Pengelola Hibah MCC ke ULP yang tersebar di Indonesia, ULP Kota Banda Aceh adalah ULP pertama yang dipimpin oleh seorang perempuan. 

Kunjungan Satker Pengelola Hibah MCC ke ULP Kota Banda Aceh, Senin (17/02/2014) untuk mengetahui kesiapan ULP di daerah perbatasan. Assessment mengenai pencapaian ULP di wilayah kota perbatasan ini akan menjadi bahan masukan bagi perencanaan modernisasi pengadaan dalam Program Compact. Dalam kunjungan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pengelola Hibah MCC, Hari Kristijo dan Tim mendapat sambutan hangat dari Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kota Banda Aceh, Ketua ULP periode Tahun 2014 dan Ketua ULP terdahulu periode Tahun 2010-2013.


ULP Kota Banda Aceh dibentuk atas dasar Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012 dan Peraturan Kepala LKPP No. 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan serta diperkuat dengan Peraturan Walikota No. 23 Tahun 2013 tentang ULP Kota Banda Aceh. Dalam pelaksanaannya, ULP Kota Banda Aceh mengemban fungsi sebagai lembaga yang memproses pengadaan jasa konstruksi dan pengadaan barang/jasa lainnya dengan nilai paket di atas Rp 200 juta. Selain itu, lembaga ini memproses pengadaan jasa konsultansi dengan nilai paket di atas Rp 50 juta. Sejauh ini, realisasi jumlah paket yang sudah diselesaikan ULP Kota Banda Aceh bervariasi dari tahun ke tahun. Dari data yang berhasil dikumpulkan, tahun 2010 ULP Kota Banda Aceh berhasil melelang sebanyak 107 paket, tahun 2011 sebanyak 180 paket, tahun 2012 sebanyak 208, tahun 2013 sebanyak 178 dan tahun 2014 ini sebanyak 155 paket.

Proses pelelangan juga dilakukan secara elektronik. Proses migrasi dari sistem manual ke sistem elektronik dimulai tahun 2010. Pada tahun pertama penggunaannya, hanya 50% dari jumlah paket yang dilelang dengan sistem elektronik. Proses lelang dengan menggunakan e-procurement terus berlanjut hingga kini untuk semua paket yang dilelangkan. Sistem e-procurement yang diterapkan saat ini masih memberikan wewenang kepada Kepala ULP untuk memberikan persetujuan pada setiap proses pelelangan di mana seharusnya tugas tersebut dilakukan oleh setiap Ketua Pokja. Dalam proses pengadaan secara elektronik, tak pelak terdapat kendala teknis. Contohnya, menu untuk proses penunjukan langsung pengadaan obat-obatan sesuai dengan Pasal 38, belum tercantum dalam sistem. Contoh lainnya, sistem pengadaan untuk kendaraan dinas juga belum tercantum dalam e-catalog pada setiap awal tahun anggaran. Hal yang paling mendasar yang dibutuhkan ULP Kota Banda Aceh adalah peningkatan kapasitas setiap anggota ULP. Untuk mencukupi hal itu, ULP Kota Banda Aceh berupaya melakukan pembelajaran secara mandiri.

Adanya ULP yang didukung dengan sistem e-procurement, banyak memberikan manfaat dan keuntungan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kota Banda Aceh. Manfaat tersebut antara lain menghilangkan potensi korupsi, kolusi dan nepotisme atau yang lebih dikenal dengan istilah KKN, dengan cara meminimalisir pertemuan langsung dengan penyedia jasa. Hal ini tentunya banyak memberikan kenyamanan pada seluruh Anggota Pokja ULP dalam melaksanakan pekerjaannya yang rentan terhadap intimidasi dari berbagai pihak. Yang terpenting adalah, penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banda Aceh menjadi sangat signifikan. 


Setiap tahun, Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan pelatihan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) kepada seluruh penyedia jasa yang menjadi peserta lelang secara gratis. Hasil yang didapat, menurunnya jumlah sanggahan setiap tahun. Ini membuktikan bahwa penyedia jasa yang notabene pengusaha lokal dari masyarakat setempat, semakin memahami dan mengerti sistem berbasis internet dalam proses pengadaan tersebut. (HK/LM)




No comments:

Post a Comment