Pages

Labels

Tuesday, March 11, 2014

Tim Verifikasi Anggaran Bappenas Pelajari Fungsi dan Mekanisme Hibah di Kota Cirebon



Dalam menjalankan tugas pengujian, penatausahaan, verifikasi dan pelaporan perintah pembayaran, Bagian Verifikasi Anggaran Bappenas harus mengetahui lebih detil perihal penyaluran hibah di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Terkait dengan tugas tersebut, Tim Verifikasi Anggaran di bawah koordinasi Biro Umum Bappenas, menilai perlu adanya pembelajaran dan praktik terbaik yang berguna untuk menambah wawasan pengetahuan mengenai penyaluran hibah di lingkungan pemerintah daerah. Kota Cirebon adalah contoh kota yang telah berhasil menyalurkan hibah pada Proyek Pembangunan Fisik/Non Fisik dan Operasional Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT).

Tim Verifikasi Anggaran Bappenas yang beranggotakan Pamungkas, Eddy Marthomo dan Frejon Rudolf bertandang ke Kota Cirebon untuk mempelajari fungsi dan mekanisme penyaluran hibah di kota tersebut. Kunjungan yang berlangsung dari tanggal 27 Februari hingga 1 Maret 2014 berhasil melihat kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembanguan sarana dan prasarana yang menjadi kebutuhan vital masyarakat.

Walikota Cirebon Ano Sutrisno, Wakil Walikota Cirebon Nasrudin Azis dan Ketua DPRD Kota Cirebon Yuliarso menyerahkan langsung bantuan Hibah Pembangunan Fisik/Non Fisik dan Operasional LPM, RW dan RT di Kota Cirebon di Gedung Pusdiklat Korpri Kota Cirebon, dihadiri seluruh Ketua RW, RT, LPM, Lurah dan Camat se-Kota Cirebon. Penyerahan hibah tersebut bukan tanpa dasar. Pemerintah Kotamadya Cirebon meneruskan hibah tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2011 tentang Pemberian Hibah dan Hibah Sosial yang bersumber dari APBD, Peraturan Walikota No. 32 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Kota Cirebon dan Peraturan Walikota No. 46 Tahun 2013 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2013.

Tujuan dari kegiatan Pembangunan Fisik/Non Fisik dan Operasional LPM, RW dan RT adalah untuk meningkatkan kemampuan, kemandirian, peran serta dan semangat gotong royong masyarakat dalam pembangunan yang sifatnya fisik dan non fisik. Selain itu, kegiatan ini bertujuan mewujudkan pelaksanaan pembangunan berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, meningkatkan kinerja Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) sebagai inisiator, mobilisator dan dinamisator pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hibah Fisik tersebut diarahkan untuk pengadaan barang, alat dan bahan untuk kegiatan pembangunan dan rehabilitasi fisik prasarana dan sarana dasar pemukiman lingkungan RW di kelurahan masing-masing. Pekerjaan yang dilakukan seperti pengerasan jalan lingkungan dan gang, pembuatan saluran air, pembangunan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) beserta sarana penunjangnya dan diutamakan penunjang K3. Sedangkan Hibah Non Fisik diarahkan untuk program/kegiatan Bina Warga di setiap RW untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam bentuk dana bergulir (Hibah Modal atau Usaha Simpan Pinjam). Hibah RW diarahkan untuk operasional Pengurus RW dan Administrasi RW dan Hibah RT diarahkan untuk operasional Pengurus RT serta Hibah LPM diarahkan untuk operasional LPM dan administrasi LPM. Hibah ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kota Cirebon Tahun 2013.

Walikota Cirebon dalam sambutannya menjelaskan bahwa penerima bantuan LKK sebanyak 1.628 orang yang terdiri dari Ketua LPM sebanyak 22 orang, Ketua RW sebanyak 247 orang dan Ketua RT sebanyak 1.359 orang. Total jumlah hibah yang akan diberikan sebesar Rp 6.688.750.000,- dengan rincian, Bantuan Operasional Proyek (BOP) LPM sebanyak 22 LPM @ Rp 5.000.000,-, BOP RW sebanyak 247 RW@ Rp 2.500.000,- dan BOP RT sebanyak 1.359. RT @ Rp 750.000,-. Bantuan Fisik/Non Fisik sebanyak 247 RW @ Rp 20.000.000,- dengan rincian untuk pembangunan fisik Rp `14.000.000-, Pemberdayaan Ekonomi Rp 4.000.000-, PKK Rp 800.000-, Kegiatan RW Rp 200.000-, Administrasi dan Kesekretariatan RW Rp 1.000.000,-. Para calon penerima bantuan sebagian besar telah memasukkan kelengkapan administrasi persyaratan sebagai penerima hibah dan menunggu waktu pencairannya. “Khusus untuk Bantuan Fisik/Non Fisik, telah dilakukan survey terlebih dahulu yang dilakukan oleh Tim Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Kota Cirebon untuk selanjutnya akan dilakukan monitoring dan evaluasi setelah bantuan hibah di terima” jelas Diane, Ketua BPMPPKB selaku Ketua Penyelenggara. Dengan adanya hibah ini, Walikota Cirebon menghimbau agar hibah tersebut dapat dipergunakan dengan baik dan mekanisme penyaluran berjalan lancar hingga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang pada akhirnya dapat mewujudkan visi dan misi Kota Cirebon sebagai kota yang Kota yang Religius, Aman, Maju, Aspiratif dan Hijau (RAMAH). (LM/MA)

No comments:

Post a Comment