Investasi-investasi Proyek Kemakmuran
Hijau akan mendukung dan memperkuat sejumlah tujuan yang saling menunjang dan
berpihak pada masyarakat untuk meningkatkan penggunaan energi secara produktif
serta untuk melindungi daerah aliran sungai dan sumber daya terbarukan lainnya
sebagai sumber energi. Proyek ini akan membantu merangsang investasi yang lebih
besar dari sektor swasta dalam strategi pertumbuhan rendah karbon untuk
Indonesia. Selain itu juga memacu kewirausahaan lokal melalui peluang yang muncul di bidang
energi terbarukan dan praktik penggunaan lahan yang inovatif, membangun
kapasitas yang lebih besar dan komitmen bersama sektor swasta, masyarakat sipil
dan pemerintah terhadap azaz pembangunan berkelanjutan.
Khusus mengenai pola hibah yang akan
diberikan kepada pihak swasta (para pengembang di bidang energi terbarukan
di bawah 10 MW), telah muncul banyak sekali ide untuk dapat mewujudkan misi Hibah Compact MCC. Direktur Eksekutif MCA-Indonesia Saputro, menjelaskan kembali skema Matching Grant dalam rapat bersama Badan
Koordinasi Fiskal Kemeterian Keuangan; PT PLN; Masyarakat Energi Terbarukan
Indonesia (METI); Dirjen Energi Baru, Energi Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral; MCC beserta Satker Pengelola Hibah MCC di Kantor MCA-Indonesia, Rabu (23/7/2014). Saputro menginginkan dana hibah yang ada dalam Compact ini dapat membantu beberapa
proyek pengembangan energi terbarukan, baik pada level green field maupun brown
field pada beberapa skema pendanaan. Untuk membahas dan mengawal hal
tersebut, MWA MCA-Indonesia telah membentuk Kelompok Kerja yang langsung dikomandoi
oleh Ketua MWA MCA-Indonesia, Lukita D. Tuwo dan sebagai Sekretaris ditunjuk Direktur Proyek Kemakmuran Hijau,
Budi Kuncoro.
Dalam paparannya, Budi menjelaskan mengenai target pemerintah dalam meningkatkan rasio elektrifikasi dan bauran
energi yang ditargetkan dari sektor pengembangan energi terbarukan. Pada skema
ini, Proyek Kemakmuran Hijau menyediakan total dana sebesar USD 242 juta untuk ikut
membantu memenuhi target tersebut. Ide dasar yang muncul dalam skema Matching Grant bidang energi terbarukan
ini adalah bersumber dari pola Viability
Gap Funding (VGF) yang dapat diberikan pada proyek pengembangan energi
terbarukan. Data yang diberikan oleh PLN mengenai pengembang yang ada di
Indonesia, maka permasalahan dana dan penjaminan kepada pihak bank acap kali
menjadi masalah umum dan klasik menimpa para pengembang yang pada gilirannya
akan menghambat kemajuan proyek. Selain itu, insentif pengembang dalam
mendapatkan Feed in Tariff (FIT) yang
menarik, juga terhambat dalam penyelesaian dokumen administrasi, dokumen teknis
serta pelaporan keuangan proyek yang kurang memenuhi standar. Hal ini disadari PLN yang memberikan perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) kepada
para pengembang. Ada sekitar 200 lebih proyek yang berstatus mengantongi PPA
namun masih terhambat dalam penyelesaian proyek. Sofyan, staf PT. PLN lebih jauh
menjelaskan bahwa umumnya para pengembang ini akan kesulitan dalam melakukan
penjaminan pada bank, sehingga proyek terlantar. Akibatnya adalah PPA yang
telah disepakati, kemudian akan diminta renegosiasi sesuai dengan aturan FIT
yang baru. Untuk PLN, kasus seperti ini akan memakan waktu dan tenaga sementara
banyak proyek besar dari pemerintah yang harus segera direalisasikan juga,
misalnya proyek 10.000 MW tahap 2 yang harus dikembangkan.
Perwakilan METI, Yanni, juga
mempertanyakan mengenai skema renegosiasi FIT yang baru. Hal ini diperlukan
terkait kemungkinan bridging fund
yang dapat dikucurkan oleh MCA-Indonesia kepada proyek-proyek brown field yang ada dalam data METI.
Selain itu, METI juga mempertanyakan mekanisme, kriteria dan alokasi dana yang
akan diberikan dalam mekanisme yang dinamakan Matching Grant ini. Dengan skema FIT yang baru, METI meyakini akan
ada banyak green field energi
terbarukan yang akan berkembang. PLN sendiri kembali menjelaskan mengenai
aturan yang berlaku dalam sebuah sertifikasi layak operasi sehingga tidak
membebani PLN dalam jalur distribusi. Hingga ke tahap ini, MCA-Indonesia
melihat banyaknya peluang untuk dapat bekerja sama dengan PLN dan pihak terkait
lainnya dalam hal kucuran dana hibah Matching Grant energi terbarukan.
MCA-Indonesia akan kembali
mengajak pihak-pihak terkait untuk bersama-sama mengembangkan kriteria penerima
hibah agar dana hibah Compact dalam skema Matching Grant ini dapat tersalurkan tepat waktu dan sasaran mengingat masa berlaku
hibah semakin menipis hingga april 2018. (MA)
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
ReplyDeleteNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut