Puji
syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa. Penandatanganan Grant Agreement menandai permulaan implementation phase hibah program Compact. Sejumlah persyaratan harus
dipenuhi sebelum EIF (Entry into Force) yang menandai tanggal
dimana kurun waktu 5 tahun pelaksanaan program Compact secara efektif mulai diberlakukan.
Pada tahun 2013 ini, Pemerintah Indonesia
melalui MCA-Indonesia dengan dibantu oleh Sekretariat MC-Indonesia yang
dibentuk oleh Satker Pengelolaan Hibah MCC Bappenas berkonsentrasi kepada
kegiatan-kegiatan pemenuhan condition
precedent untuk penggunaan dana CIF dan persyaratan
untuk EIF. Hasil kegiatan persiapan tersebut adalah sebagian besar persyaratan
untuk memulai program Compact telah
dapat diselesaikan. Tahun persiapan ini juga digunakan untuk menyiapkan desain
dan implementation plan program Compact,
yaitu: Green Prosperity Project, Community Based-Health and Nutrition to
Reduce Stunting Project, dan
Procurement Modernization Project.
Kegiatan Satker Pengelola Hibah MCC
Tahun 2013 bertujuan untuk membantu semua kegiatan dan kelancaran yang telah
dilakukan oleh Pihak Pemerintah Indonesia dalam rangka mempersiapkan EIF dengan
sumber pembiayaan APBN 2013. Pada tanggal 2 april 2013, EIF telah ditandatangani dan berarti telah dimulainya fase implementasi program Compact MCC selama 5 tahun kedepan.
Memang
masih diperlukan kerja keras untuk mencapainya. Kerjasama antara MCA-Indonesia dengan para pihak terkait lainnya, dengan
berpegang pada semangat go “Kompak” for the Compact, maka pelaksanaan program yang bertujuan
mengurangi kemiskinan di Indonesia melalui pertumbuhan ekonomi ini akan dapat
segera diwujudkan.
No comments:
Post a Comment