Pages

Labels

Friday, November 15, 2013

LKPP Tandatangani Nota Kesepahaman Pengembangan ULP



Kepala Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah  (LKPP), Agus Rahardjo, menandatangani Nota Kesepahaman Pengembangan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dengan instansi dan lembaga pemerintah di Hotel Menara Peninsula Jakarta, Kamis (14/11/2013). Proses penandatanganan tersebut disaksikan oleh Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas selaku Ketua Majelis Wali Amanat MCA-Indonesia, Lukita Dinarsyah Tuwo dan Wakil Duta Besar Amerika Serikat, Kristen F. Bauer serta Anggota Majelis Wali Amanat, Robert Pakpahan. 


Terhitung sebanyak 29 ULP dari 30 ULP Percontohan Nasional berpartisipasi dalam proses penandatanganan ini. ULP tersebut tersebar di 5 kementerian/lembaga, 6 provinsi dan 19 kabupaten/kota yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Institut Teknologi Bandung (ITB), Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Gorontalo, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Maluku, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Badung, Kabupaten Banggai, Kabupaten Banjar, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Berau, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Maros, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Solok, Kota Balikpapan, Kota Cimahi, Kota Sukabumi, Kota Tangerang dan Kota Yokyakarta. Penandatanganan nota kesepahaman ini diwaklili oleh wakil menteri, gubernur, bupati, kepala instansi dan perwakilan pemerintah daerah dari instansi dan lembaga masing-masing. 

Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari Acara Pengembangan ULP dan Lokakarya Peta Jalan Pengembangan 30 ULP Percontohan yang diselenggarakan LKPP bersama dengan Millennium Challenge Account-Indonesia (MCA-I) melalui Proyek Modernisasi Pengadaan (Procurement Modernization Project). “Kerjasama dengan LKPP merupakan bentuk kemitraan dalam pengembangan dan inovasi dalam sistem pengadaan” ujar J.W. Saputro, Direktur Eksekutif MCA-I. Hal senada juga disampaikan Kristen F. Bauer yang menegaskan pentingnya hubungan kemitraan dengan LKPP untuk kemajuan masyarakat dan pembangunan di Indonesia.

ULP dibentuk sebagai salah satu langkah reformasi di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012. “Melalui ULP, pengadaan barang/jasa pemerintah dapat berjalan sesuai dengan dengan azaz pengadaan dan indikator kinerja yang telah ditetapkan” kata Agus Rahardjo. Indikator tersebut seperti meningkatnya efisiensi, kualitas dan kompetisi dalam proses pengadaan, transparansi, pengadaan tepat waktu dan pelaksanaannya sesuai dengan peraturan dan perundangan. (LM/MA)

No comments:

Post a Comment