Pages

Labels

Friday, November 22, 2013

Tahun 2014, Awal Berkibarnya ULP Manggarai Barat







Kabupaten Manggarai Barat akan menjalankan fungsi pengadaan barang/jasa pemerintah melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) di awal tahun 2014. Pembentukan ULP di Kabupaten Manggarai Barat merupakan langkah yang diambil dalam menjalankan amanat pemerintah yang mewajibkan setiap daerah untuk memiliki ULP sesuai dengan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010. Tak pelak lagi, Bupati Manggarai Barat, Agustinus CH Dula, segera mengeluarkan Peraturan Bupati No. 6 Tahun 2013 sebagai dasar pembentukan ULP. Uraian tersebut disampaikan Salvador Pinto, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat yang ditunjuk menjadi Kepala ULP Manggarai Barat dalam acara Workshop Fasilitasi Program Modernisasi Pengadaan – Compact untuk Penguatan ULP Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur di Hotel Jayakarta Flores, Senin (18/11/2013).

Satuan Kerja (Satker) Pengelola Hibah MCC sengaja bertandang ke Kabupaten Manggarai Barat untuk mendapatkan pembelajaran tentang proses pembentukan sebuah ULP baru di bagian Indonesia Tengah. Selain itu, Satker memandang perlunya informasi mengenai profil ULP Manggarai Barat untuk memperkaya wawasan menjelang assessment batch II ULP Percontohan Proyek Modernisasi Pengadaan Program Compact.

Dalam paparannya di hadapan jajaran staf Satker Pengelola Hibah MCC, Dinas Pekerjaan Umum dan ULP Kabupaten Manggarai Barat, Pinto menjelaskan maksud dibangunnya ULP untuk menjamin pengadaan barang/jasa menjadi lebih terintegrasi dan terpadu dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Selain itu, pembentukan ULP  juga untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah.

Tercatat sebanyak 37 orang tenaga pendukung operasional ULP yang direkrut berdasarkan hasil seleksi dari berbagai SKPD yang telah disahkan melalui Surat Keputusan Bupati Manggarai Barat. Staf ULP tersebut dipastikan telah memiliki sertifikat sebagai ahli pengadaan dan berpengalaman dalam proses pengadaan barang/jasa. ULP Manggarai Barat mengutamakan dan menjunjung semangat kerja keras yang bersih sebagai langkah awal reformasi pengadaan. Tak heran bila didapati lebih banyak tenaga muda dengan jabatan struktural eselon 4 yang menempati posisi sebagai pelaksana ULP. “ULP Manggarai Barat peka dengan isu kesetaraan gender, maka perempuan juga ditempatkan dan masuk dalam struktur tenaga pelaksana” tambah Pinto. Pengesahan perangkat ULP ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas bersama.

Seperti layaknya ULP di daerah lain, ULP Manggarai Barat mempunyai kendala yang dihadapi seperti kurangnya pemahaman para pengambil kebijakan tentang pentingnya ULP. Kejelasan posisi ULP sebagai institusi independen atau melekat pada satu unit kerja juga belum menjadi perhatian yang serius dari pemerintah daerah. Ketidakjelasan ini akan mengakibatkan kerancuan dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, keterbatasan kemampuan keuangan daerah dalam membiayai operasional ULP menyebabkan terbatasnya sarana dan prasana dalam menunjang proses operasional keseharian.

Dalam paparan penutup, Pinto berharap adanya dukungan dari berbagai pihak terutama pemerintah pusat dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, terlebih dalam pendalaman di bidang hukum. Sumber daya manusia yang mumpuni pasti dapat mewujudkan sebuah ULP yang profesional, efektif dan efesien dalam memberikan layanan publik dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah. (LM/MA)

No comments:

Post a Comment