Kabupaten Manggarai Barat akan menjalankan
fungsi pengadaan barang/jasa pemerintah melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) di
awal tahun 2014. Pembentukan ULP di Kabupaten Manggarai Barat merupakan langkah
yang diambil dalam menjalankan amanat pemerintah yang mewajibkan setiap daerah
untuk memiliki ULP sesuai dengan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010. Tak
pelak lagi, Bupati Manggarai Barat, Agustinus CH Dula, segera mengeluarkan Peraturan Bupati No. 6
Tahun 2013 sebagai dasar pembentukan ULP. Uraian tersebut disampaikan Salvador
Pinto, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai
Barat yang ditunjuk menjadi Kepala ULP Manggarai Barat dalam acara Workshop Fasilitasi Program Modernisasi
Pengadaan – Compact untuk Penguatan ULP Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur di Hotel Jayakarta
Flores, Senin (18/11/2013).
Satuan Kerja (Satker) Pengelola Hibah MCC
sengaja bertandang ke Kabupaten Manggarai Barat untuk mendapatkan pembelajaran
tentang proses pembentukan sebuah ULP baru di bagian Indonesia Tengah. Selain
itu, Satker memandang perlunya informasi mengenai profil ULP Manggarai Barat
untuk memperkaya wawasan menjelang assessment
batch II ULP Percontohan Proyek Modernisasi Pengadaan Program Compact.
Dalam paparannya di hadapan jajaran staf Satker
Pengelola Hibah MCC, Dinas Pekerjaan Umum dan ULP Kabupaten Manggarai Barat,
Pinto menjelaskan maksud dibangunnya ULP untuk menjamin pengadaan barang/jasa menjadi lebih
terintegrasi dan terpadu dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di
lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Selain itu, pembentukan ULP juga untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam
pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah.
Tercatat sebanyak 37 orang tenaga pendukung
operasional ULP yang direkrut berdasarkan hasil seleksi dari berbagai SKPD yang
telah disahkan melalui Surat Keputusan Bupati Manggarai Barat. Staf ULP
tersebut dipastikan telah memiliki sertifikat sebagai ahli pengadaan dan
berpengalaman dalam proses pengadaan barang/jasa. ULP Manggarai Barat
mengutamakan dan menjunjung semangat kerja keras yang bersih sebagai langkah
awal reformasi pengadaan. Tak heran bila didapati lebih banyak tenaga muda
dengan jabatan struktural eselon 4 yang menempati posisi sebagai pelaksana ULP.
“ULP Manggarai Barat peka dengan isu kesetaraan gender, maka perempuan juga ditempatkan
dan masuk dalam struktur tenaga pelaksana” tambah Pinto. Pengesahan perangkat
ULP ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas bersama.
Seperti layaknya ULP di daerah lain, ULP
Manggarai Barat mempunyai kendala yang dihadapi seperti kurangnya pemahaman para pengambil
kebijakan tentang pentingnya ULP. Kejelasan posisi ULP sebagai institusi
independen atau melekat pada satu unit kerja juga belum menjadi perhatian yang
serius dari pemerintah daerah. Ketidakjelasan ini akan mengakibatkan kerancuan
dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, keterbatasan kemampuan keuangan daerah dalam membiayai operasional ULP
menyebabkan terbatasnya sarana dan prasana dalam menunjang proses operasional
keseharian.
Dalam paparan penutup, Pinto berharap adanya dukungan dari berbagai pihak terutama pemerintah
pusat dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, terlebih dalam pendalaman
di bidang hukum. Sumber daya manusia yang mumpuni pasti dapat mewujudkan sebuah ULP
yang profesional, efektif dan efesien dalam memberikan layanan publik dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah. (LM/MA)
No comments:
Post a Comment