Pada tanggal 13 Januari 2015, MCAI, LKPP dan MCC Steering Committee mengadakan rapat mengenai perkembangan PM Project, bertempat di Ruang Kerja Deputi Bidang PSI & Monev, Lantai 7 – LKPP. Isi dari rapat tersebut adalah :
1. Perkembangan program SPP, masih
terkendala dengan belum disepakatinya rencana kerja tahun 2015. Untuk tahun ini
direncanakan MCAI & LKPP akan membangun komitmen agenda Nasional SPP
berdasarkan pada kajian/study tahun 2013-2014. Komitmen Agenda Nasional akan
melibatkan para stakeholder yang akan bersama-sama menyusun, mengembangkan, dan
melaksanakan SPP sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.
Rencana ini belum mendapat
persetujuan LKPP, mengingat LKPP telah memiliki rencana lain yang berbeda dan
telah dilaksanakan oleh MCAI. Pihak MCAI sudah memberi rekommendasi action plan
untuk kegiatan berikutnya, namun PIC SPP belum memberikan tanggapan atas rekomendasi
tsb. Oleh karena itu Associate Director MCAI (Erlangga) akan mengrimkan email
kembali kepada PIC SPP untuk meminta tanggapan dan keputusan agar proses SPP
ini dapat segera dilaksanakan.
2. Dalam rangka menjelaskan
perkembangan dan permasalahan Procurement Modernization Project, diperlukan
komunikasi yang lebih intensif kepada KPA Satuan Kerja MCC ( Bp. Wismana Adi
Suryabrata ).
3. Dalam rangka menunjukkan
perkembangan dan kemajuan PM Project, MCAI dan LKPP bersepakat untuk
menyelenggarakan Expo PMP. Semula Expo ini direncanakanakan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2015, namun
untuk mematangkan gagasan, Steering Committee LKPP menyarankan pengunduran
waktu pelaksanaan sampai dengan akhir tahun 2015, dan mematangkan TOR, agenda
Pembicara terlebih dahulu. Steering Committee menyarankan juga agar MCC Expo
disamping Project Modernization Procurement, juga melibatkan sektor komponen MCC lainnya yaitu
Health and nutrition dan Green
Prosperity.
4. Procurement Service Unit (ULP),
sampai saat ini telah melakukan Rapid
Assesment di 29 ULP Percontohan. Hasil dari validasinya akan siap untuk dicermati
pada bulan February 2015. Saat ini telah tedapat 7 ULP dengan status organisasi
yang permanen.
5. HRD, sampai saat ini telah dilatih
171 orang peserta dari 150 orang target fase 1. Namun tidak sepenuhnya peserta dapat
mengikuti keseluruhan training modul yang dilaksanakan dikarenakan berbagai
alasan. Berdasarkan data, terdapat 125 orang yang sudah mengikuti pelatihan
modul secara lengkap.
6. Dalam rangka menjamin
keberlangsungan program pelatihan, LKPP – MCAI bermaksud membuat perjanjian
kerjasama dengan BPK. BPK dipilih sebagai pihak dalam perjanjian ini adalah
karena BPK telah secara rutin dan tetap melaksanakan pelatihan pengadaan bagi
para auditor BPK.
Draft IEA (Implementing
Entity Agreement) antara MCAI – LKPP- BPK sudah diterjemahkan dalam Bahasa
Indonesia. Secara umum isi dari IEA tersebut adalah :
a. Kegiatan pelatihan PBJ akan
dilakukan di Badiklat BPK yang berlokasi di Jakarta, Medan, Yogyakarta dan
Makassar.
· Terkait dengan pembayaran
kepada BPK atas penggunaan fasilitas pelatihan yang ada di BPK, maka harus
dipastikan bahwa MCC dapat membayar langsung kepada BPK sesuai dengan ketentuan
PNBP BPK.
· Pelaksanaan pelatihan PBJ yang
akan diimplementasikan oleh Booz Allen Hamilton (sebagai Firma terpilih) akan
membutuhkan trainer/ pelatih sejumlah +/- 20-30 orang. Rekruitment pelatih ini
akan dilakukan secara terbuka dan juga secara khusus akan memberi kesempatan
kepada peserta TOT di LKPP untuk ikut dalam proses seleksi pelatih PBJ ini.
Karena proses seleksi ini terbuka untuk siapapun maka ada kemungkinan bahwa
trainer yang terpilih adalah mereka yang
berasal dari PNS maupun Non PNS.
Untuk yang berstatus NON PNS
tidak terlihat akan ada potensi masalah dalam pembayaran honor. Tetapi untuk
yang berstatus PNS sepertinya akan ada permasalahan dalam hal pembayaran honor.
Karena peraturan MCC menyebutkan bahwa tidak boleh ada pembayaran apapun kepada
PNS kecuali untuk Logistik ( rapat dan perjalanan dinas).
Oleh karena itu perlu
dipahami oleh MCC & MCAI bahwa pengajar yang berasal dari PNS sebagian
besar adalah PNS yang tidak memiliki tugas dan fungsi sebagai pengajar. Peran
sebagai pengajar adalah kompetensi tambahan yang perlu diapresiasi dalam bentuk
honorarium.
b. Untuk memastikan keberlanjutan
(Sustainability) Pelatihan pasca compact, BPK akan tetap melanjutkan
penyelenggaraan Program Pelatihan PBJ sesuai dengan kurikulum yang telah
disusun selama Program Compact, yang rencananya akan dimulai pada bulan Maret
2015.
Untuk memastikan
keberlanjutan program selain ketersediaan kurikulum dan modul harus juga
dipastikan ketersediaan pelatih/trainer yang
berasal dari BPK.
7. Public Private Partnership /PPP
(KPS), sampai saat ini sudah terjalin komunikasi antara Bappenas dan LKPP (Pak
Bastari dan Ibu Diah) sebagai PIC PPP, untuk merencanakan program yang akan
dilaksanakan. Senior adviser PPP (Ibu Azadeh) akan menindaklanjuti dengan
memberikan advise kepada LKPP.
8. E Katalog dan Kontrak payung
saat ini sedang didesain ulang. Diperlukan data data yang lengkap dalam pembuatan
E Katalog, yang didalamnya dimasukkan rincian menyangkut komoditas apa yang
perlu diprioritaskan. Untuk itu PWC ( Pricewaterhouse Coopers ) sebagai mitra
kerja sedang diminta untuk membuat analisa tentang komoditas apa saja yang
diperlukan.
Oleh:
Elissarita –
Satker Hibah MCC – Bappenas
Rapat : MCAI dan Ketua Steering Committee Program Compact, LKPP
Waktu & Ruang : 13.00 WIB, Ruang Kerja Deputi Bidang PSI & Monev, LKPP
Peserta Rapat :
1. Robin Arsyad Suryo - LKPP
2. Sarah Sadiqa - LKPP
3. Erlangga Atmadja - MCAI
4. Syahrial Loetan- MCAI
5. Widya Prima Sari - LKPP
6. Arsi – MCAI
7. Elissarita – Satker Pengelola Hibah MCC –Bappenas
No comments:
Post a Comment