Pages

Labels

Tuesday, January 13, 2015

Meeting Agenda - Proyek Modernisasi Pengadaan, 13 January 2015

Pada tanggal 13 Januari 2015, MCAI, LKPP dan MCC Steering Committee mengadakan rapat mengenai perkembangan PM Project, bertempat di Ruang Kerja Deputi Bidang PSI & Monev, Lantai 7 – LKPP.  Isi dari  rapat tersebut adalah :

1.  Perkembangan program SPP, masih terkendala dengan belum disepakatinya rencana kerja tahun 2015. Untuk tahun ini direncanakan MCAI & LKPP akan membangun komitmen agenda Nasional SPP berdasarkan pada kajian/study tahun 2013-2014. Komitmen Agenda Nasional akan melibatkan para stakeholder yang akan bersama-sama menyusun, mengembangkan, dan melaksanakan SPP sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.
Rencana ini belum mendapat persetujuan LKPP, mengingat LKPP telah memiliki rencana lain yang berbeda dan telah dilaksanakan oleh MCAI. Pihak MCAI sudah memberi rekommendasi action plan untuk  kegiatan berikutnya, namun PIC SPP  belum memberikan tanggapan atas rekomendasi tsb. Oleh karena itu Associate Director MCAI (Erlangga) akan mengrimkan email kembali kepada PIC SPP untuk meminta tanggapan dan keputusan agar proses SPP ini dapat segera dilaksanakan.

2. Dalam rangka menjelaskan perkembangan dan permasalahan Procurement Modernization Project, diperlukan komunikasi yang lebih intensif kepada KPA Satuan Kerja MCC ( Bp. Wismana Adi Suryabrata ).

3.   Dalam rangka menunjukkan perkembangan dan kemajuan PM Project, MCAI dan LKPP bersepakat untuk menyelenggarakan Expo PMP. Semula Expo ini direncanakanakan akan  dilaksanakan pada bulan Maret 2015, namun untuk mematangkan gagasan, Steering Committee LKPP menyarankan pengunduran waktu pelaksanaan sampai dengan akhir tahun 2015, dan mematangkan TOR, agenda Pembicara terlebih dahulu. Steering Committee menyarankan juga agar MCC Expo disamping Project Modernization Procurement, juga  melibatkan sektor komponen MCC lainnya yaitu Health and nutrition dan  Green Prosperity.

4.    Procurement Service Unit (ULP), sampai saat ini telah melakukan Rapid Assesment di 29 ULP Percontohan. Hasil dari validasinya akan siap untuk dicermati pada bulan February 2015. Saat ini telah tedapat 7 ULP dengan status organisasi yang permanen.

5.    HRD, sampai saat ini telah dilatih 171 orang peserta dari 150 orang target fase 1. Namun tidak sepenuhnya peserta dapat mengikuti keseluruhan training modul yang dilaksanakan dikarenakan berbagai alasan. Berdasarkan data, terdapat 125 orang yang sudah mengikuti pelatihan modul secara lengkap.

6.   Dalam rangka menjamin keberlangsungan program pelatihan, LKPP – MCAI bermaksud membuat perjanjian kerjasama dengan BPK. BPK dipilih sebagai pihak dalam perjanjian ini adalah karena BPK telah secara rutin dan tetap melaksanakan pelatihan pengadaan bagi para auditor BPK.
Draft IEA (Implementing Entity Agreement) antara MCAI – LKPP- BPK sudah diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia. Secara umum isi dari IEA tersebut adalah :
a.  Kegiatan pelatihan PBJ akan dilakukan di Badiklat BPK yang berlokasi di Jakarta, Medan, Yogyakarta dan Makassar.
·    Terkait dengan pembayaran kepada BPK atas penggunaan fasilitas pelatihan yang ada di BPK, maka harus dipastikan bahwa MCC dapat membayar langsung kepada BPK sesuai dengan ketentuan PNBP BPK.
·   Pelaksanaan pelatihan PBJ yang akan diimplementasikan oleh Booz Allen Hamilton (sebagai Firma terpilih) akan membutuhkan trainer/ pelatih sejumlah +/- 20-30 orang. Rekruitment pelatih ini akan dilakukan secara terbuka dan juga secara khusus akan memberi kesempatan kepada peserta TOT di LKPP untuk ikut dalam proses seleksi pelatih PBJ ini. Karena proses seleksi ini terbuka untuk siapapun maka ada kemungkinan bahwa trainer yang terpilih adalah mereka yang  berasal dari PNS maupun Non PNS.
Untuk yang berstatus NON PNS tidak terlihat akan ada potensi masalah dalam pembayaran honor. Tetapi untuk yang berstatus PNS sepertinya akan ada permasalahan dalam hal pembayaran honor. Karena peraturan MCC menyebutkan bahwa tidak boleh ada pembayaran apapun kepada PNS kecuali untuk Logistik ( rapat dan perjalanan dinas).
Oleh karena itu perlu dipahami oleh MCC & MCAI bahwa pengajar yang berasal dari PNS sebagian besar adalah PNS yang tidak memiliki tugas dan fungsi sebagai pengajar. Peran sebagai pengajar adalah kompetensi tambahan yang perlu diapresiasi dalam bentuk honorarium.
b.  Untuk memastikan keberlanjutan (Sustainability) Pelatihan pasca compact, BPK akan tetap melanjutkan penyelenggaraan Program Pelatihan PBJ sesuai dengan kurikulum yang telah disusun selama Program Compact, yang rencananya akan dimulai pada bulan Maret 2015.
Untuk memastikan keberlanjutan program selain ketersediaan kurikulum dan modul harus juga dipastikan ketersediaan pelatih/trainer yang berasal dari BPK.

7.   Public Private Partnership /PPP (KPS), sampai saat ini sudah terjalin komunikasi antara Bappenas dan LKPP (Pak Bastari dan Ibu Diah) sebagai PIC PPP, untuk merencanakan program yang akan dilaksanakan. Senior adviser PPP (Ibu Azadeh) akan menindaklanjuti dengan memberikan advise kepada LKPP.

8.   E Katalog dan Kontrak payung saat ini sedang didesain ulang. Diperlukan data data yang lengkap dalam pembuatan E Katalog, yang didalamnya dimasukkan rincian menyangkut komoditas apa yang perlu diprioritaskan. Untuk itu PWC ( Pricewaterhouse Coopers ) sebagai mitra kerja sedang diminta untuk membuat analisa tentang komoditas apa saja yang diperlukan.

Oleh:
Elissarita – Satker Hibah MCC – Bappenas

Rapat : MCAI dan Ketua Steering Committee Program Compact, LKPP                                     

Waktu & Ruang : 13.00 WIB, Ruang Kerja Deputi Bidang PSI &  Monev, LKPP
Peserta Rapat :
1.     Robin Arsyad Suryo - LKPP
2.     Sarah Sadiqa - LKPP
3.     Erlangga Atmadja  - MCAI
4.     Syahrial Loetan- MCAI
5.     Widya Prima Sari - LKPP
6.     Arsi – MCAI
7.     Elissarita – Satker Pengelola Hibah MCC –Bappenas

No comments:

Post a Comment