MCA-Indonesia
mengundang 10 kabupaten baru yang telah ditetapkan sebagai calon lokasi Proyek
Kemakmuran Hijau dalam acara Workshop Sosialisasi Dokumen Nota Kesepahaman
Pelaksanaan Proyek Kemakmuran Hijau di Hotel Aryaduta Jakarta, Jumat
(29/11/2013). Acara ini merupakan pertemuan lanjutan dari pertemuan sebelumnya
dengan kepala daerah calon lokasi Proyek Kemakmuran Hijau di Bappenas dua pekan
silam, yang intinya berupa penjajagan kemungkinan dilakukannya penandatanganan
nota kesepahaman untuk pelaksanaan Proyek Kemakmuran Hijau. Acara dibuka oleh
Direktur Energi, Teknologi dan Informatika Bappenas selaku Kepala Sekretariat
Pengelola Hibah MCC, Jadhie J. Ardajat, didampingi oleh Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) Pengelola Hibah MCC, Hari Kristijo dan Direktur Eksekutif
MCA-Indonesia, J.W. Saputro.
Setelah sukses
dengan jalinan kerjasama dengan 4 kabupaten starter sebelumnya, kini MCA-Indonesia
sengaja mengundang perwakilan dari masing-masing kabupaten yang notabene sebagai
pelaksana teknis di lapangan untuk memberikan penjelasan tentang detil
pelaksanaan Proyek Kemakmuran Hijau khususnya mengupas nota kesepahaman bentuk
kerjasama yang akan dijalin kelak. Forum ini juga memfasilitasi daerah dalam
menyampaikan potensi dan permasalahan yang berkembang untuk menyesuaikan dengan
program kerja Proyek Kemakmuran Hijau. Kabupaten Berau misalnya, sangat tertarik dengan Program Kemakmuran
Hijau yang dipandang menunjang program kerja pembangunan daerah. Kekhawatiran
muncul ketika melihat sumber daya manusia yang dirasa kurang mendukung ditambah
dengan infrastruktur yang kurang baik, menjadi perhatian khusus Pemerintah
Daerah Berau akan kesuksesan program ini. “Keberhasilan program ini atas
dukungan dan kerja sama dari kita semua, bila satu kabupaten tingkat
partisipasinya tinggi, maka proyek akan berjalan lancar” ujar Budi Kuncoro,
Direktur Kemakmuran Hijau.
Proyek
Kemakmuran Hijau merupakan proyek yang inovatif memerangi kemiskinan yang
mendukung prioritas perekonomian dan lingkungan di Indonesia. Membangun model
pembangunan yang baru dan berjangka panjang untuk pengembangan, pendanaan dan
pelaksanaan proyek pertumbuhan hijau pada tingkat lokal. “Program-program dalam kegiatan MCA-Indonesia merupakan bagian dari
Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang usung pemerintah” ujar Hari Kristijo.
Kolaborasi dan dukungan pemerintah daerah sangat erat hubungannya dalam
kesuksesan pelaksanaan program.
Beberapa pendekatan
yang dilakukan dalam melaksanakan kegiatan Kemakmuran Hijau
(Green Prosperity) antara lain mengarahkan
para enterpreneur untuk turut serta dalam mengelola dan
menjaga keberlangsungan proyek sehingga dapat memberi manfaat bagi masyarakat
di lokasi proyek. Adanya kesiapan pemerintah
daerah dalam
memberikan dukungan penuh terhadap kebutuhan regulasi yang diperlukan dalam
implementasi proyek. “Empowering
masyarakat melalui pemberian kemudahan akses dalam mendapatkan pinjaman atau kredit modal” tambah Jadhie J. Ardajat dalam paparannya. Konsep ini didesain bersifat
berkelanjutan (sustainable) hingga
dapat terus diperoleh manfaatnya.
Proyek Kemakmuran Hijau ini juga akan membantu
merangsang investasi yang lebih besar dari sektor swasta dalam strategi
pertumbuhan rendah karbon untuk Indonesia. Memacu kewirausahaan lokal melalui
peluang yang muncul dalam bidang energi terbarukan dan praktik penggunaan lahan
yang inovatif. Membangun kapasitas yang lebih besar dan komitmen bersama sektor
swasta, masyarakat sipil dan pemerintah terhadap azaz pembangunan
berkelanjutan. “Keberhasilan pengelolaan Program
Compact melalui Proyek Green Prosperity diharapkan
dapat menjadi model baru pembangunan yang kelak dapat diterpakan pada program
pembangunan lainnya” kata J.W
Saputro. (LM)